Pilkada OKU Selatan 2024

Menang di Pilkada OKU Selatan 2024, Abusama Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Kemudian atas hal tersebut, majelis hakim memutuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Alan Nopriansyah
MENANG PILKADA 2024 - Pasangan Abusama-Misnadi yang Menang di Pilkada OKU Selatan 2024 

Laporan Wartawan Sripoku com, Alan Nopriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Setelah proses sengketa persidangan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan pasangan Abusama-Misnadi (ABDI) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Selatan Tahun 2024 lalu.

Keputusan itu disampaikan oleh MK pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam agenda persidangan sidang hasil putusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim oleh Saldi Isra', Rabu (5/2/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim menolak permohonan gugatan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten OKU Selatan oleh pemohon.

Dalam amar putusan Majelis hakim MK berpendapat bahwa permohonan dari pemohon yang diajukan dianggap kabur dan dinilai tidak ada relevansinya dan tidak beralasan secara hukum.

"Bahwa permohonan pemohon dinilai tidak jelas atau kabur atau obscuur menurut termohon dan pihak terkait dapat diterima dan beralasan secara hukum," ucapnya.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Pilkada OKU Selatan 2024, Abusama-Misnadi Unggul Raih 88.076 Suara

Baca juga: Profil Abusama, Klaim Unggul Pilkada OKU Selatan 2024, Mundur Sebagai Perwira Polisi Berpangkat Iptu

Kemudian atas hal tersebut, majelis hakim memutuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili dalam esepsi yakni.

Satu: Menolak esepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Dua: mengabulkan esepsi berkenaan permohonan kabur.

Menanggapi hal itu, bupati terpilih Abusama Anwar, SH kepada media menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi atas putusan MK yang menurutnya telah sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Alhamdulillah, MK sudah memutuskan secara sah pemenang Pilkada 2024 dimenangkan oleh Pasangan ABDI secara Sah,"ucapnya.

Lebih lanjut Abusama, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKU Selatan yang sudah berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi di Bumi Serasan Seandanan.

"Kami juga terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat OKU Selatan yang sudah mendukung pasangan Abusama-Misnadi menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan kedepan,” katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved