DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Deretan Fakta Gaga Awod Saksi Bongkar Kasus Pembunuhan Vina, Selamat dari Kejaran Geng Motor

sederet fakta-fakta kesaksian dari Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod, yang diajukan penuntut umum persidangan bongkar kasus pembunuhan Vina dan Eki

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TikTok @thaiyeh
Foto Eki dan Vina sebelum meninggal. sederet fakta-fakta kesaksian dari Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod, yang diajukan penuntut umum persidangan bongkar kasus pembunuhan Vina dan Eki 

Sementara Eky yang membonceng Vina menurut Gaga terus dan dikejar oleh gerombolan anak muda tersebut.

Gaga mengaku tidak tahu lagi dengan kejadian selanjutnya.

Gaga bersyukur selamat pulang ke rumah dari kejaran geng motor beranggotakan 11 orang seperti yang disampaikannya di persidangan.

Ia menyebut berdiam diri selama 25 menit di dalam rumahnya dan kemudian keluar kembali bersama teman-teman di depan SMAN 4 setelah mendengar kabar Vina dan Eki tewas dibunuh.

Gaga mengatakan mendapat kabar Eky dan Vina tewas dari seorang temannya, Ia kemudian sekira pukul 23.00 Wib saksi bersama teman-teman pergi menuju RSUD Gunung Jati.

3. Mengenal Terpidana Ucil

Dalam keterangannya, ia mengakui mengenal salah satu anggota geng motor itu, yakni Rifaldy alias Ucil, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Gaga mengenal Ucil lewat BlackBerry Messenger alias BBM.

Menurut Gaga, Ucil dulunya sempat menjadi anggota XTC. Sementara Gaga mengaku bukan anggota XTC.

Ia mengatakan sempat diajak Eky untuk berkumpul dengan anggota XTC.

Baca juga: Isi Ancaman Rifaldy Alias Ucil Terpidana Kasus Vina ke Linda Dikuak, Saksi AEP Turut Jadi Incaran

3. Bongkar Pesan Ucil alias Rifaldy, Bahagia Eki Tewas

Gaga Awod juga mengungkapkan Ucil sempat mengirimkan pesan BBM kepada temannya yang bernama Lutfiah Habib Dinata menyinggung soal kematian Eki, kekasih Vina.

Isi pesan itu ialah ungkapan kebahagiaan Ucil soal tewasnya Eki, kekasih Vina.

Gaga mengaku melihat isi BBM itu saat datang ke RSUD Gunung Jati pada Minggu 26 Agustus 2016 sekitar pukul 23:00 WIB.

“Mampus Eki Mati” begitu isi pesan Ucil kepada saksi Lutfiah seperti dikutip dari dokumen Putusan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn.'

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved