Pemilu 2024

Daftar Partai Lolos ke DPRD Muratara Periode 2024-2029, Berkurang 1 Parpol Dari Periode Sebelumnya

Inilah daftar partai politik (parpol) yang masuk ke gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas (Muratara) hasil Pemilu 2024.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Deretan 18 bendera parpol peserta Pemilu 2024 berjejer di depan kantor KPU Kabupaten Muratara. Inilah daftar 10 partai politik yang mengisi 25 kursi DPRD Muratara untuk periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Inilah daftar partai politik (parpol) yang masuk ke gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas (Muratara) hasil Pemilu 2024.

KPU daerah setempat sudah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Muratara untuk periode 2024-2029 

Berdasarkan perolehan suara total dan jumlah kursi yang diraih pada Pemilu 2024 ini, komposisi parpol ada banyak perubahan dari hasil Pemilu 2019.

Di Kabupaten Muratara, ada 4 Dapil terdiri dari Dapil 1 Rupit-Karang Dapo, Dapil 2 Karang Jaya, Dapil 3 Rawas Ulu-Ulu Rawas, dan Dapil 4 Rawas Ilir-Nibung. 

Parpol yang memperoleh kursi dan suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Muratara adalah PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan meraih 4 kursi atau kursi penuh terisi setiap Dapil dengan total suara paling banyak secara keseluruhan. 

Disusul Partai NasDem yang juga meraih 4 kursi atau kursi penuh, namun perolehan suara secara total masih di bawah PDI Perjuangan. 

Kemudian ada PAN, Demokrat dan Hanura, yang sama-sama meraih 3 kursi dengan total perolehan suara diungguli oleh PAN. 

Selanjutnya ada Partai Gerindra, Golkar dan PKB, yang sama-sama meraih 2 kursi.

Lalu terakhir ada PKS dan PBB yang sama-sama meraih hanya 1 kursi. 

Sedangkan PPP yang memiliki 1 kursi di DPRD Muratara hasil Pemilu 2019, ternyata pada Pemilu 2024 ini tidak mendapat kursi satu pun. 

Baca juga: Tak Ada Nama Mawardi Yahya Hingga Herman Deru, PDIP Belum Keluarkan Rekomendasi Pilkada Sumsel 2024

Begitu juga parpol yang belum ada kursi di DPRD Muratara seperti PSI, Perindo, PKN, Ummat, Buruh, Gelora, dan Garuda, juga tak dapat kursi pada Pemilu 2024 ini. 

Untuk diketahui, parpol yang saat ini duduk di kursi DPRD Kabupaten Muratara periode 2019-2024 ada sebanyak 11 partai.

Namun dengan hilangnya PPP karena tidak mendapat kursi sama sekali pada Pemilu 2024 ini, maka jumlah partai di DPRD Muratara periode 2024-2029 ada 10 parpol. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved