Pilgub Sumsel 2024

5 Bakal Calon Gubernur Incar Dukungan Partai Demokrat di Pilgub Sumsel 2024

Sebanyak 5 Bakal Calon Gubernur (Balongub) Sumatera Selatan (Sumsel), mengincar dukungan dari partai Demokrat setempat untuk diusung ata

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
Bendera Partai Demkrat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 5 Bakal Calon Gubernur (Balongub) Sumatera Selatan (Sumsel), mengincar dukungan dari partai Demokrat setempat untuk diusung atau didukung dalam Pemilu Gubernur (Pilgub) November 2024 mendatang.

Partai Demokrat sendiri dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu berhasil meraih 8 kursi di DPRD Sumsel, sedangkan untuk bisa diusung atau didukung minimal pasangan calon harus mendapatkan minimal 15 kursi (20 persen) dari total 75 kursi yang ada.

Dengan kondisi tersebut, parpol harus bisa berkoalisi mengingat satupun partai politik di Sumsel tidak ada yang mencukupi syarat minimal 20 persen kursi DPRD Sumsel atau 25 persen perolehan suara hasil Pileg Sumsel.

Kelima nama Balongun Sumsel yang mencoba peruntukan tersebut yaitu Herman Deru, Mawardi Yahya, Heri Amalindo, Eddy Santana Putra dan Holda. Selain itu terdapat nama Balon Wakil Gubernur (Balon Wagub) yaitu Cik Ujang dan Melihat Mustika.

Ketua Tim Penjaringan Balongub dan Wagub dari Partai Demokrat Sumsel Redhi Setiadi, berkas para kandidat yang telah mendaftar dan mengembalikan itu akan dipaparkan ke DPP partai Demokrat dalam waktu dekat.

"Semua berkas pendaftaran kita upload dan nanti pemaparan di DPP, mungkin minggu depan, " kata Redhi, Jumat (31/5/2024).

Dijelaskan Ketua OKK DPD Partai Demokrat Sumsel ini, para Balongub yang ada nantinya akan mendapat surat penugasan dari DPP.

"Nanti, mereka akan diberikan surat penugasan dari partai kembali, meski Cik Ujang sudah dapat untuk melengkapi, atau apa tergantung dari calon, " capnya.

Dalam surat penugasan itu para Balongub yang ada harus memenuhi 3 syarat untuk dijalankan dari DPP partai Demokrat, sehingga nanti akan jadi pertimbangan untuk diberikan rekomendasi resmi.

"Pertama cari pasangan, kedua melakukan hasil survei, dan terakhir diberi batas waktu jeda 1 bulan sejak keluar surat tugas untuk melakukannya, " tandas Redhi.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki menambahkan, pastinya setelah pendaftaran dan mengembalikan formulir akan berproses di DPP. Dimana seluruh berkas yang ada didaftarkan dan nanti dilakukan pemaparan ke Satgas DPP.

"Nah, kalau khusus untuk pemilihan Gubernur, yang memutuskan majelis tinggi dengan ketuanya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), bersama Ketum Partai Demokrat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Sedangkan untuk rekomendasi Kabupaten kota hanya pada Ketum, " tuturnya.

Diterbangkan Wakil ketua DPRD Sumsel ini, untuk indikator pengusungan nanti, pastinya selain kader, hasil survei elektabilitas kandidat yang mendaftar di DPD jadi rujukan untuk mengusung paslon.

"Pastinya rekomendasi dikeluarkan pasangan, dan kader jadi prioritas disamping hasil survei jadi pertimbangan, " tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved