Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Sosok Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan

Inilah sosok Bripda MI alias Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap basah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sempat menyamar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
x/yaniarsim
Inilah sosok Bripda MI alias Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap basah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sempat menyamar sebagai karyawan BUMN 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Bripda MI alias Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap basah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Bripda Iqbal Mustofa menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sewaktu makan malam, pada Minggu (19/5/2024).

Aksinya berhasil berhasil ditangkap oleh polisi militer yang mengawal Febrie Adriansyah dan dibawa ke Jampidsus.

Baca juga: Diduga Dibuntuti Oknum Densus 88, Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejagung : Menjadi Urusan Kelembagaan

Sementara satu orang rekan dari Bripda Iqbal Mustofa yang turut dalam aksi kuntit Jampidsus tersebut berhasil melarikan diri.

Sosok Iqbal Mustofa

Belakangan diketahui, Bripda Iqbal Mustofa disebut-sebut anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri.

Dia lahir di Tegal, 29 Juni tahun 1999 dan beralamat di Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan.

Foto-foto Iqbal juga tersebar berikut identitas penyamarannya sebagai karyawan BUMN yakni PT Telkom.

Iqbal menyamar sebagai Herjuna Raka Maheswara alias HRM di perusahaan tersebut.

Status pekerjaan di KTP yang beredar di medsos, masih pelajar/mahasiswa.

Di KTP miliknya, Bripda Iqbal Mustofa belum menikah.

Di akun X @yaniarsim, ditampilkan foto diduga Bripda Iqbal sedang berada di ruang Jampidsus.

Baca juga: Penjelasan Kejagung RI Soal Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88, Tegas Fakta Bukan Isu

Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024), dilansir dari Kompas.com.

Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Twitter @yaniarsim)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Salah satunya berhasil tertangkap.

Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," 

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

Awal Mula Tertangkap

Sebelumnya diberitakan, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sedang makan malam di restoran Prancis, kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Lalu, ada enam orang yang dicurigai membuntuti Febrie waktu itu dengan gelagat mencurigakan.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Bripda Iqbal Mustofa terciduk saat tengah mengintai, namun lima orang lainnya berhasil menjauh dari lokasi.

Saat itu, Bripda Iqbal Mustofa diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Baca juga: Panggil Kapolri, Ini Kata Presiden Jokowi Terkait Dugaan Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung

Berdasarkan informasi yang diterima, Iqbal Mustofa saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh Iqbal Mustofa seorang diri.

Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Namun, hanya Iqbal Mustofa yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Saat dirinya tertangkap, Febrie Adriansyah pun langsung menghubuhgi Kabareskrim Polri untuk meminta kejelasan.

Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, enggan banyak berkomentar.

Ketut mengaku belum memperoleh informasi soal adanya anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Ketut hanya menyampaikan bahwa kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini baik-baik saja.

Hanya, Ketut mengakui bahwa pihak Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan lantaran tengah menangani perkara besar.

"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja.

Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ucap Ketut.

Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Isu Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran

Presiden Jokowi Beraksi

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal kasus pembuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dilakukan anggota Densus 88.

Diketahui Jokowi rupanya telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Keduanya diminta untuk meminta penjelasan penyebab pengintaian tersebut terjadi.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Sudah saya panggil tadi (Kapolri dan Jaksa Agung)," kata Jokowi dilansir dari Tribun Makassar.

Namun Jokowi hanya menjawab dengan senyuman saja dan enggan untuk mengungkapkan arahannya terkait isu tersebut.

Ia hanya meminta agar isu penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 ditanya langsung kepada Kapolri.

"Tanyakan langsung ke kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," ujarnya.

Kapolri Turun Tangan

Sedangkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi singkat soal dugaan oknum Densus 88 menguntit Jampidsus.

Listyo mengatakan tak ada masalah antara dirinya dan Jaksa Agung.

"Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) kan sudah sama-sama enggak ada masalah. Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa," jelas Listyo.

 (*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved