Jampidsus Kejagung Dibuntuti
Diduga Dibuntuti Oknum Densus 88, Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejagung : Menjadi Urusan Kelembagaan
Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Update kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Febrie Ardiansyah menyebut bahwa persoalan tersebut sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
Oleh karena itu, ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.
"Sehingga ini harus secara resmi disampaikan. Nanti setelah ini selesai. Silakan ditanya langsung ke kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Kejaksaan," ujar dia.
Baca juga: Penjelasan Kejagung RI Soal Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88, Tegas Fakta Bukan Isu
Kejagung Sebut Kabar Penguntitan Bukan hanya Isu
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membenarkan kejadian soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Pasca kejadian itu, pihak Jampidsus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung.
Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar dia.
Baca juga: Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Densus 88
Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Jampidsus Kejagung Dibuntuti
densus 88 buntuti jampidsus kejagung
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah
Jampidsus Kejagung
Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung
Densus 88
Tribunsumsel.com
Terbongkar Grup WhatsApp 'Time Zone' di Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Ada Bripda IM |
![]() |
---|
Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus |
![]() |
---|
Sosok Jendral Purn B Diduga Otak Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus, Disebut Punya Bisnis Ilegal |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Bripda Iqbal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Disebut Tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.