Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Sosok Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan

Inilah sosok Bripda MI alias Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap basah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sempat menyamar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
x/yaniarsim
Inilah sosok Bripda MI alias Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap basah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sempat menyamar sebagai karyawan BUMN 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Bripda MI alias Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap basah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Bripda Iqbal Mustofa menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sewaktu makan malam, pada Minggu (19/5/2024).

Aksinya berhasil berhasil ditangkap oleh polisi militer yang mengawal Febrie Adriansyah dan dibawa ke Jampidsus.

Baca juga: Diduga Dibuntuti Oknum Densus 88, Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejagung : Menjadi Urusan Kelembagaan

Sementara satu orang rekan dari Bripda Iqbal Mustofa yang turut dalam aksi kuntit Jampidsus tersebut berhasil melarikan diri.

Sosok Iqbal Mustofa

Belakangan diketahui, Bripda Iqbal Mustofa disebut-sebut anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri.

Dia lahir di Tegal, 29 Juni tahun 1999 dan beralamat di Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan.

Foto-foto Iqbal juga tersebar berikut identitas penyamarannya sebagai karyawan BUMN yakni PT Telkom.

Iqbal menyamar sebagai Herjuna Raka Maheswara alias HRM di perusahaan tersebut.

Status pekerjaan di KTP yang beredar di medsos, masih pelajar/mahasiswa.

Di KTP miliknya, Bripda Iqbal Mustofa belum menikah.

Di akun X @yaniarsim, ditampilkan foto diduga Bripda Iqbal sedang berada di ruang Jampidsus.

Baca juga: Penjelasan Kejagung RI Soal Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88, Tegas Fakta Bukan Isu

Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved