Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi

Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jampidsus tidak melanggar etika

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Twitter @yaniarsim
Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jampidsus tidak melanggar etika 

Diketahui Jokowi rupanya telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Keduanya diminta untuk meminta penjelasan penyebab pengintaian tersebut terjadi.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Sudah saya panggil tadi (Kapolri dan Jaksa Agung)," kata Jokowi dilansir dari Tribun Makassar.

Namun Jokowi hanya menjawab dengan senyuman saja dan enggan untuk mengungkapkan arahannya terkait isu tersebut.

Ia hanya meminta agar isu penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 ditanya langsung kepada Kapolri.

"Tanyakan langsung ke kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," ujarnya.

 

 (*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved