Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi

Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jampidsus tidak melanggar etika

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Twitter @yaniarsim
Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jampidsus tidak melanggar etika 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Mabes Polri mengungkapkan nasib Bripda MI alias Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap basah membuntuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Bripda Iqbal Mustofa sebelumnya ditangkap karena menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sewaktu makan malam, pada Minggu (19/5/2024).

Aksinya berhasil berhasil ditangkap oleh polisi militer yang mengawal Febrie Adriansyah dan dibawa ke Jampidsus.

Baca juga: Sosok Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan

Kini, Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak melanggar etika sehingga tak dikenakan sanksi.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal. 

"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.

Sandi pun tidak mau mengungkap tujuan penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya.

Baca juga: Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menurut Sandi, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri maupun Kejagung, sehingga tak perlu diperpanjang.

Dia juga menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.

"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut," ucap Sandi.

"Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," imbuh dia.

Beda Pernyataan dengan

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyebut adanya konvoi kendaraan Brimob yang menggeruduk Korps Adhyaksa adalah satu rangkaian dari kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).

Namun demikian, Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ia mengungkap soal dugaan Anggota Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ia mengungkap soal dugaan Anggota Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung. (KOMPAS.com/Rahel)

Dia hanya mengaku kalau kejadian itu telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga.

“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” jelasnya.

Diketahui, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sosok Iqbal Mustofa

Belakangan diketahui, Bripda Iqbal Mustofa disebut-sebut anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri.

Dia lahir di Tegal, 29 Juni tahun 1999 dan beralamat di Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan.

Foto-foto Iqbal juga tersebar berikut identitas penyamarannya sebagai karyawan BUMN yakni PT Telkom.

Iqbal menyamar sebagai Herjuna Raka Maheswara alias HRM di perusahaan tersebut.

Status pekerjaan di KTP yang beredar di medsos, masih pelajar/mahasiswa.

Di KTP miliknya, Bripda Iqbal Mustofa belum menikah.

Di akun X @yaniarsim, ditampilkan foto diduga Bripda Iqbal sedang berada di ruang Jampidsus.

Baca juga: Ini Kata Polri Soal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung Febrie, Sebut Tak Ada Masalah

Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024), dilansir dari Kompas.com.

Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Twitter @yaniarsim)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Salah satunya berhasil tertangkap.

Baca juga: Penjelasan Resmi Mabes Polri Terkait Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam

Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," 

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

Presiden Jokowi Beraksi

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal kasus pembuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dilakukan anggota Densus 88.

Diketahui Jokowi rupanya telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Keduanya diminta untuk meminta penjelasan penyebab pengintaian tersebut terjadi.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Sudah saya panggil tadi (Kapolri dan Jaksa Agung)," kata Jokowi dilansir dari Tribun Makassar.

Namun Jokowi hanya menjawab dengan senyuman saja dan enggan untuk mengungkapkan arahannya terkait isu tersebut.

Ia hanya meminta agar isu penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 ditanya langsung kepada Kapolri.

"Tanyakan langsung ke kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," ujarnya.

 

 (*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved