Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88 yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie, Ditemukan Profiling

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ia mengungkap soal dugaan Anggota Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung. 

"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," tutur eks Wakil Kajati Bali periode 2021 itu.

Meski begitu, menurut Ketut, pimpinan Polri dan Kejagung sudah bertemu untuk menyelesaikan kasus penguntitan tersebut.

Dia berharap, kerja-kerja Kejagung dan Polri tidak terganggu dengan permasalahan itu.

"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," sambung Ketut.

Pengamanan jaksa seperti biasa

Pasca kejadian penguntian ini, Kejagung tidak meningkatkan pengamanan, termasuk kepada para jaksanya.

Ketut mengungkapkan bahwa pengamanan bagi jaksa akan dilakukan seperti pengamanan biasanya.

"Jadi kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya," kata Ketut

Ketut juga menjelaskan, TNI dilibatkan dalam mengamankan Kejagung karena Korps Adhyaksa mempunyai satuan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

"Di mana jajaran Jampidmil ada TNI-nya. Itu kita gunakan semua ya dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung. Termasuk kami yang ada di daerah. Ada Aspidmil. Asisten Tidak Pidana Militer," jelas Ketut.

Kasus diambil alih Jaksa Agung

Merepons isu penguntitan ini, Febrie mengaku persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Menurut dia, persoalan ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers, kemarin.

Febrie menambahkan, kasus ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

“Dan tentunya ini menjadi persoalan institusi bukan persoalan lagi saya sebagai pribadi,” ujar dia.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " 6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved