Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88 yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie, Ditemukan Profiling

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ia mengungkap soal dugaan Anggota Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah saat makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Salah satunya berhasil tertangkap.

Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," 

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

Penguntit diperiksa Paminal Propam

Setelah memeriksa anggota Densus 88 Polri tersebut, Kejagung langsung mengembalikannya ke instansi asalnya.

Pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Menurut Ketut, anggota Densus itu kini sudah ditangani Mabes Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri, sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," tutur dia.

Motif belum diungkap

Namun, Ketut enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan Kejagung terhadap anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.

Kapuspenkum Kejagung ini juga tidak mau mengungkap motif ataupun tujuan anggota Densus 88 Polri tersebut.

"Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi," kata Ketut.

Begitu juga soal pihak yang menyuruh polisi melakukan aksi penguntitan ke Febrie.

Hal ini enggan diungkap Kejagung.

Ketut meminta hal itu ditanyakan ke pihak Mabes Polri.

Sebab, oknum Densus 88 itu sudah ditangani oleh Paminal Propam Polri.

"Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar dia.

Brimob keliling Gedung Kejagung

Selain itu, Ketut juga membenarkan soal adanya sejumlah anggota Brimob Polri yang berkeliling Gedung Kejagung setelah kejadian penguntitan terjadi.

Adapun video yang menggambarkan rombongan Brimob dengan mobil rantis berpatroli di sekitar Kompleks Kejagung sempat viral beberapa waktu lalu seiring terungkapnya kasus pengutitan Febri oleh anggota Densus 88 Polri.

"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," tutur eks Wakil Kajati Bali periode 2021 itu.

Meski begitu, menurut Ketut, pimpinan Polri dan Kejagung sudah bertemu untuk menyelesaikan kasus penguntitan tersebut.

Dia berharap, kerja-kerja Kejagung dan Polri tidak terganggu dengan permasalahan itu.

"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," sambung Ketut.

Pengamanan jaksa seperti biasa

Pasca kejadian penguntian ini, Kejagung tidak meningkatkan pengamanan, termasuk kepada para jaksanya.

Ketut mengungkapkan bahwa pengamanan bagi jaksa akan dilakukan seperti pengamanan biasanya.

"Jadi kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya," kata Ketut

Ketut juga menjelaskan, TNI dilibatkan dalam mengamankan Kejagung karena Korps Adhyaksa mempunyai satuan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

"Di mana jajaran Jampidmil ada TNI-nya. Itu kita gunakan semua ya dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung. Termasuk kami yang ada di daerah. Ada Aspidmil. Asisten Tidak Pidana Militer," jelas Ketut.

Kasus diambil alih Jaksa Agung

Merepons isu penguntitan ini, Febrie mengaku persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Menurut dia, persoalan ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers, kemarin.

Febrie menambahkan, kasus ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

“Dan tentunya ini menjadi persoalan institusi bukan persoalan lagi saya sebagai pribadi,” ujar dia.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " 6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved