Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88 yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie, Ditemukan Profiling

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ia mengungkap soal dugaan Anggota Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung. 

Pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Menurut Ketut, anggota Densus itu kini sudah ditangani Mabes Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri, sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," tutur dia.

Motif belum diungkap

Namun, Ketut enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan Kejagung terhadap anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.

Kapuspenkum Kejagung ini juga tidak mau mengungkap motif ataupun tujuan anggota Densus 88 Polri tersebut.

"Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi," kata Ketut.

Begitu juga soal pihak yang menyuruh polisi melakukan aksi penguntitan ke Febrie.

Hal ini enggan diungkap Kejagung.

Ketut meminta hal itu ditanyakan ke pihak Mabes Polri.

Sebab, oknum Densus 88 itu sudah ditangani oleh Paminal Propam Polri.

"Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar dia.

Brimob keliling Gedung Kejagung

Selain itu, Ketut juga membenarkan soal adanya sejumlah anggota Brimob Polri yang berkeliling Gedung Kejagung setelah kejadian penguntitan terjadi.

Adapun video yang menggambarkan rombongan Brimob dengan mobil rantis berpatroli di sekitar Kompleks Kejagung sempat viral beberapa waktu lalu seiring terungkapnya kasus pengutitan Febri oleh anggota Densus 88 Polri.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved