Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus

Untuk diketahui, Bripda Iqbal Mustofa alias IM ditangkap usai buntuti Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 beberapa waktu lalu. 

"Wah ini heboh ni," kata Kapolri.

Baca juga: Penjelasan Resmi Mabes Polri Terkait Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam

Saat diminta tanggapan mengenai kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, Kapolri tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada masalah diantara Kejaksaan dan Kepolisian.

"Orang engga ada masalah kok," katanya.

Usai bersalaman Kapolri dan Jaksa Agung kemudian duduk di deretan kursi paling depan. Mereka duduk terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Keterangan soal Konvoi Brimob Pasca-Penguntitan di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved