DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

6 Fakta Baru Pegi Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ajukan Penangguhan Hingga Bukti Slip Gaji

6 Fakta baru Pegi Setiawan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, tim kuasa hukum siapkan pengangguhan penahanan, ada bukti slip gaji...

youtube/KOMPASTV
6 Fakta Baru Pegi Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Penangguhan Penahanan Hingga Slip Gaji 

Meski demikian, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan baru menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan baru menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan. (Youtube Kompas TV)


2. 64 Pengacara Siap Dampingi Pegi

Selain itu, Muchtar juga mengungkap soal adanya perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi.

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ujar Muchtar.

Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya.

"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tambahnya.

Sedangkan sebelunnya Pegi diketahui bakal dibela 42 pengacara yang menyakini dirinya tak bersalah.

42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved