Berita Palembang
Syarat Pengajuan KUR Syariah Pegadaian, Pembiayaan Hingga Rp 50 Juta
Atta menjelaskan proses pengajuan KUR mudah, biasanya memakan waktu hingga 7 hari tergantung dari tim analisis, jika semua syarat terpenuhi.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pegadaian memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha dengan memberikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Manager Non Gadai di Pegadaian Syariah, Ahmad Sumarta Jaya mengatakan KUR Syariah ini pinjaman modal usaha bagi UMKM khususnya usaha mikro dengan menerapkan prinsip syariah.
Proses pengajuan KUR mudah, tanpa agunan, bisa diakses oleh UMKM yang bisa mengembangkan berbagai jenis usaha dan pengajuan dilayani di semua outlet Pegadaian di seluruh tanah air.
"Ada dua jenis KUR syariah yang ditawarkan yakni super mikro hingga pinjaman Rp 10 juta dan mikro hingga Rp 50 juta," ujar Atta, Rabu (29/5/2024).
Atta menjelaskan proses pengajuan KUR mudah, biasanya memakan waktu hingga 7 hari tergantung dari tim analisis, jika semua syarat terpenuhi.
KUR Mikro hingga Rp 50 juta akan diberikan jika UMKM sudah naik kelas atau sudah pernah meminjam KUR super mikro dan pembayaran juga usahanya lancar.
Berkas atau syarat administrasi yang harus dipenuhi yakni foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga, surat nikah bagi yang sudah menikah, surat keterangan domisili jika alamat berbeda dengan KTP.
Syarat lainnya yakni memiliki tempat tinggal tetap yang dibuktikan dengan foto copi PBB, SHM, SHGB.
Berkas usaha juga harus dibuktikan dengan foto copi Nomor Induk Usaha / Surat Keterangan Usaha, SIUP, foto copi rekening listrik atau air atau telepon, pas foto 3x4, dokumen lain jika diperlukan
Baca juga: Harga Emas Naik Lagi, Banyak Warga Lebih Pilih ke Pegadaian Dibanding Jual
Baca juga: UMKM Ramai-ramai ke Pegadaian Jelang Hari Raya Idul Fitri, Produk Gadai di Pegadaian Meningkat
Syarat pengajuan KUR Syariah:
-Nasabah mengisi form pengajuan
-Menyerahkan dokumen persyaratan
-Survei oleh petugas dari Pegadaian
-Melakukan tanda tangan akad
-Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
- Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
Syarat dan Ketentuan
- Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Berjarak < 5>
- Angsuran tetap setiap bulan
- Biaya Imbal Jasa Kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian atau gratis.
- Biaya administrasi gratis
KUR diberikan mulai Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan tenor hingga 36 bulan atau hingga tiga tahun dengan sewa modal maksimal 3 persen.
Contoh KUR Rp 1 juta dengan tenor 1 tahun atau 12 bulan maka cicilan per bulannya adalah Rp 84.800.
Sementara itu jika pembiayaan Rp 10 juta dengan tenor 12 bulan atau satu tahun maka angsuran per bulannya adalah Rp 847.400 per bulan. Sementara jika tenor 2 tahun maka angsuran per bulannya sebesar Rp 473.7000 sedangkan jika tenor 36 bulan maka angsuran per per bulannya sebesar Rp 291.800.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Camat IB I Palembang, Alexander Diusulkan Diganti, Usai Sebut DPRD Sumsel Tak Peduli Terhadap Dapil |
![]() |
---|
Gelar Pengobatan Gratis di Gandus Palembang, RMKE Juga Edukasi & Bagikan Makanan Bergizi ke Warga |
![]() |
---|
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.