DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Status Pegi Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Nilai Polisi Tergesa-gesa:Diselidiki Dulu

Pengacara kondang Hotman Paris kini bicara soal stastus Pegi Setiawan sebagai tersangka DPO kasus Vina Cirebon, sebut masih harus diselidiki...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/tvOneNews
Hotman Paris Soal Status Pegi Tersangka DPO Kasus Vina, Sebut Masih Harus Diselidiki 

Kalau buktinya tidak cukup, belum waktunya untuk ditahan, apalagi 5 dari pelaku itu menyatakan bukan bukan pelakunya," ujarnya.

"Dan saya belum yakin ada saksi yang melihat dia melakukan aksi itu selain satu orang itu yang mengaku, jadi intinya buktinya masih ragu ragu.

Ada saksi lain katanya AF dan DD yang melihat Pegi melakukan tapi kita belum lihat detail dia punya kesaksian gimana," pungkas Hotman Paris.

Untuk itu, Hotman Paris berharap seluruh pihak kepolisian hingga keluarga memberikan keterangan jelas dan rinci.

"Konferensi pers ini kami lakukan agar semua pihak aparat institusi terkait melakukan kewenangan masing masing termasuk propam, dan termasuk bapak Presiden karena dengan konfrensi pers ini viral tanpa orang harus mendengarkan satu satu dihadapi, karena ini tanggungjawab dan tugas mereka.

Konfrensi pers adalah agar publik tau bagaimana sikap keluarga dan kuasa hukum.

Intinya, terlalu terburu buru untuk menyatakan Pegi adalah pelaku DPO dan terlalu terburu buru untuk menyatakaan 2 pelaku DPO itu adalah fiktif sementara penyidikan ulang baru 2 minggu sementara proses persidangan sudah berlangsung lama dan semuanya menyatakan ada 3 pelaku DPO," kata Hotman.

Masih dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris turut menyinggung sosok Linda yang sebelumnya disebut sahabat Vina kembali kesurupan.

Hotman mengaku tak percaya dengan kondisi Linda yang kembali mengalami kesurupan arwah Vina setelah 8 tahun berlalu.

"Kalo kemarin di Linda datang ke Jakarta karena mau diperiksa kan, pas itu ketemu lagi di Apartemen kok bisa kerasukan lagi? itu di instagram saya masukin. oh bisa juga ya ngikutin udah 8 tahun sampe nyebrang jalan tol itu almarhum," tutupnya.


Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menghapus dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Hal itu dilakukan usai polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang disebut sebagai otak pelaku pembunuhan pada Selasa (21/5/2025).

Baca juga: Rintihan Pilu Linda Dibully Imbas Kasus Vina, Hidup Berantakan Karena Tertekan Mulut Jahat Netizen

Untuk diketahui, polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina. Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved