Berita Nasional

Ramai-ramai Tolak Tapera, Dipotong Gaji 3 Persen Tiap Bulan, Pengusaha Sebut Beratkan Pekerja

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Joko widodo mendapat respons penolakan dari berbagai pihak.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ramai-ramai Tolak Tapera, Dipotong Gaji 3 Persen Tiap Bulan, Pengusaha Sebut Beratkan Pekerja 

Fraksi PKS, imbuh Suryadi, juga meminta agar kelas menengah tanggung seperti Generasi Milenial dan Gen-Z saat ini lebih khusus lagi diperhatikan. "Impian mereka untuk punya rumah sendiri akan menjadi semakin sulit terwujud karena penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR. Dan tidak mungkin harus menunggu lama pensiun atau berusia 58 tahun baru dapat membeli rumah," ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengatakan Tapera bakal membuat penerimaan pekerja, dalam hal ini gaji, semakin sedikit.

“Kalau saya melihatnya keluarnya PP 21 ini memang kemudian penerimaan para pekerja di perusahaan jadi banyak potongan. Akhirnya menerimanya semakin kecil dan sedikit,” kata Trubus.

Hal itu dinilainya karena pekerja tidak hanya membayar Tapera, juga ada yang lain seperti BPJS. Itu ditegaskannya jelas membebani karyawan.
“Selain itu pelaku usaha juga harus membayar 0,5 persen, misalnya di Jakarta gaji Rp 5 juta kalau bayar 3 persen yang harus dibayar sekitar Rp 150 ribu. Berarti pengusaha bayar Rp 25 ribu,” kata Trubus.

Ia kemudian mengkritik manfaat yang didapatkan pelaku usaha dari pengeluaran 0,5 persen tersebut. “Pertanyaannya perusahaan mau dapat apa dengan membayar Rp 25 ribu itu. Kalau karyawan hanya satu tak masalah, kalau ribuan berat harus membayar. Sementara perusahaan dapat apa dari itu,” jelasnya.

Atas hal itu ia juga menilai masyarakat akan sulit dapat pekerjaan, karena para pelaku usaha juga bingung harus membayar Tapera serta BPJS. (tribun network/bel/igm/mat/wly)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved