Kunci Jawaban
Jawaban Modul 3, Capaian Pembelajaran Berisi Kompetensi Inti dan Konten Esensial yang Harus Dicapai
Capaian Pembelajaran Berisi Kompetensi Inti dan Konten Esensial yang Harus Dicapai dalam Satu Fase. Pernyataan tersebut adalah... A. Benar B. Salah
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
Capaian pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan pembaruan dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dirancang untuk menguatkan fokus pembelajaran terhadap pengembangan kompetensi.
Dalam K13 dan kurikulum nasional yang terdahulu lainnya ditujukan untuk kompetensi sehingga kurikulum ini pun meneruskan upaya tersebut.
Dalam mengakhiri perjalanan ini, capaian pembelajaran membuka pintu untuk refleksi mendalam terhadap proses belajar-mengajar.
Kompetensi inti dan konten esensial tidak sekadar menjadi tujuan, tetapi pemandu yang membentuk fondasi pengetahuan dan keterampilan.
Melalui capaian pembelajaran, kita menyaksikan evolusi peserta didik menjadi individu yang mampu bersaing di panggung global.
Pentingnya capaian pembelajaran sebagai alat evaluasi bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga membangun perjalanan transformasi siswa.
Dengan demikian, capaian pembelajaran bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju pengetahuan yang lebih dalam dan pemahaman yang lebih luas.
**
Baca berita dan artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Modul 3 Kurikulum Merdeka
Post Test Modul 3 Kurikulum Merdeka
Pembahasan Modul 3 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Guru
Kumpulan Kunci Jawaban Terbaru
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Modul 3.9 Strategi Pencegahan KDRT,Pelatihan Inovasi Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Nikah, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.