Jampidsus Kejagung Dibuntuti

IPW Duga Aksi Bripda IM Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Ada Perintah Resmi, Usut

Nasib dari Bripda IM anggota Densus 88 yang ditangkap setelah mengikuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, bakal diperiksa meski diperintah resmi..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso Bicara Soal Bripda IM Densus 88 Ditangkap Ikuti Jampdisus Kejagung Febrie 

Diberitakan oleh Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Baca juga: Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Oknum Densus 88

Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Saat itu salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.

Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Setelah mengamankan anggota Densus 88 itu, Febrie rupanya langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.

Akan tetapi saat itu Komjen Wahyu Widada disebut menjawab tidak tahu ihwal kejadian itu dan meminta anggota Densus 88 dilepaskan.

Tak mendapat respon dari Kabareskrim, Febrie lantas mengadukan hal ini kepada Jaksa Agung.

Saat itu ternyata ST Burhanuddin ikut menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan.

Benar saja, setelah itu anggota Densus 88 yang tertangkap dijemput Paminal.

Namun, sebelum diserahkan seluruh data di ponsel anggota Densus 88 itu telah disedot Jampidsus.


Tanggapan Presiden Jokowi Beraksi

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal kasus pembuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dilakukan anggota Densus 88.

Diketahui Jokowi rupanya telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved