Jampidsus Kejagung Dibuntuti

IPW Duga Aksi Bripda IM Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Ada Perintah Resmi, Usut

Nasib dari Bripda IM anggota Densus 88 yang ditangkap setelah mengikuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, bakal diperiksa meski diperintah resmi..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso Bicara Soal Bripda IM Densus 88 Ditangkap Ikuti Jampdisus Kejagung Febrie 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi Bripda IM alias Iqbal Mustofa anggota Densus 88 ditangkap polisi militer terkait aksi mengikuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah turut jadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW).

IPW menduga jika tindakan yang dilakukan Bripda IM karenada perintah resmi.

"IPW berpendapat ini anggota Densus ini bergerak di bawah perintah resmi. Jadi diduga tindakannya liar.Karena Densus memang tugasnya melakukan pemantauan tapi terhadap tindak pidana terorisme," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santos, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jampdisus Kejagung, Dilaporkan ke KPK di Tengah Kabar Dikuntit

Tampang Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Tampang Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Twitter Yaniarsm)

Selain itu Sugeng juga mendesak Polri untuk secara tuntas mengusut dugaan penguntitan itu.

Hal tersebut dimaksud agar sosok aktor intelektual dibalik peristiwa itu dapat diketahui.

"Jadi harus diperiksa, siapa yang memerintahkan anggota Densus tersebut. Didalami," ujarnya.

Sugeng juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan introspeksi diri.

Menurutnya, peristiwa dugaan penguntitan itu bisa terjadi bukan tanpa sebab yang jelas.

"Yang kedua, kalau Jampidsus diintai, pada satu sisi menurut saya Jampidsus ya, ini juga harus introspeksi ya.

Ada apa? Mengapa sampai diintai?" ungkapnya.


Kronologi Febrie Adriansyah Dikuntit Anggota Densus 88

Sebelumnya, Jampdisus Kejagung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit anggota Densus 88.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menyebabkan kerusakan lingkungan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Awalnya, peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved