Jampidsus Kejagung Dibuntuti
IPW Duga Aksi Bripda IM Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Ada Perintah Resmi, Usut
Nasib dari Bripda IM anggota Densus 88 yang ditangkap setelah mengikuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, bakal diperiksa meski diperintah resmi..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Keduanya diminta untuk meminta penjelasan penyebab pengintaian tersebut terjadi.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Sudah saya panggil tadi (Kapolri dan Jaksa Agung)," kata Jokowi dilansir dari Tribun Makassar.
Namun Jokowi hanya menjawab dengan senyuman saja dan enggan untuk mengungkapkan arahannya terkait isu tersebut.
Ia hanya meminta agar isu penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 ditanya langsung kepada Kapolri.
"Tanyakan langsung ke kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," ujarnya.
Kapolri Turun Tangan
Sedangkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi singkat soal dugaan oknum Densus 88 menguntit Jampidsus.
Listyo mengatakan tak ada masalah antara dirinya dan Jaksa Agung.
Baca juga: Sosok Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan BUMN
"Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) kan sudah sama-sama enggak ada masalah. Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa," jelas Listyo.
Tanggapan Menko Polhukam
Disisi lain Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menilai, pemberitaan soal dugaan penguntitan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung masih simpang siur.
Hadi pun siap menjadi perantara untuk membuka dialog jika benar berita simpang siur terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Mungkin berita itu simpang siur saja. Biarlah saya nanti yang akan berbicara dengan keduanya. Percaya sama saya, nanti kalau ada apa-apa, saya akan bicara,” kata Hadi
Tribunsumsel.com
Bripda IM
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Bripda IM Anggota Densus 88
Berita Nasional Terbaru
Terbongkar Grup WhatsApp 'Time Zone' di Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Ada Bripda IM |
![]() |
---|
Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus |
![]() |
---|
Sosok Jendral Purn B Diduga Otak Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus, Disebut Punya Bisnis Ilegal |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Bripda Iqbal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Disebut Tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.