Pengelola PPDB SMA di Sumsel Mundur

ASN Disdik Sumsel Mundur dari Pengelola PPDB Tak Kuat Tekanan, Pengamat Pendidikan :Persoalan Serius

Pengamat pendidikan Sumsel Prof Drs H M Sirozi MA PhD turut menanggapi soal viral Anang Purnomo ASN Disdik mengundurkan

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
Prof Drs HM Sirozi PhD, Akademisi dan Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang 

Pengakuan Anung Pornomo

Kepada Tribunsumsel.com, Anang  Purnomo yang menjabat Kasi Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel ini tak menampik dirinya mundur sebagai pengelola PPDB SMA. 

Namun Anang tak menjelaskan rinci soal tekanan untuk melanggar aturan yang membuatnya memutuskan mundur dari tugas tersebut. 

Anang hanya menyebut banyak sekali tugas pokok dan fungsi seksi peserta didik SMA yang selama ini terabaikan karena  terlalu fokus ke PPDB. 

"Secara umum proses PPDB sudah selesai dan saya kawal sampai jalur terakhir. Berita dari Tribun Sumsel beberapa waktu lalu tentang Disdik mengingatkan jalur prestasi jangan memalsukan dokumen itu sangat luar biasa dan penting bagi kami," kata Anang, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, mungkin sekarang saatnya menyeimbangkan. Bahwa upaya pencegahan sudah dilakukan.

Selanjutnya setelah pengumuman tentu ada tahap evaluasi dan audit.

Semua berproses prosedural saja.

"Kami juga berkolaborasi dengan universitas MDP untuk mengembangkan aplikasi terkait pencegahan tiga dosa besar pendidikan yaitu bullying/perundungan, intoleransi/radikalisme dan kekerasan/pelecehan seksual," ungkapnya.

Menurutnya, tupoksi seksi peserta didik SMA yang selama ini kurang menjadi perhatiannya yaitu kegiatan ajang talenta dari pusat prestasi nasional Kemdikbudristek RI melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia, seperti Olimpiade Sains Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Debat Bahasa Indonesia, Nasional School Debating Championship, Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia.

Selain itu juga program roots dalam rangka pencegahan bullying dan program-program lainnya dalam rangka implementasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan.

Saat ini juga sedang proses penyusunan draf keputusan gubernur tentang pedoman pelaksanaan komite sekolah berdasarkan atensi dari inspektorat jenderal Kemdikbudristek dan inspektorat provinsi Sumatera Selatan. 

"Saya juga bertanggung jawab untuk mengekspos prestasi-prestasi peserta didik se Sumsel dan melaporkan nya ke pimpinan," katanya.

Menurutnya, beberapa waktu yang lalu  juga sudah berkolaborasi dengan BNN Provinsi dan BNN kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan psikotropika khususnya di sekolah.

"Saya juga diminta untuk mengawal GSMP Goes To School Award, yang melibatkan lintas opd, seperti biro ekonomi, Bank Indonesia, Dinas Pertanian, Balitbangda, sekolah-sekolah pilot projects, dan lain-lain," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved