Pengelola PPDB SMA di Sumsel Mundur

Heboh Pengelola PPDB SMA Mundur, Komisi V DPRD Sumsel: Perlu Evaluasi dan Pemerataan Infrastruktur

Kabar menghebohkan datang dari Anang Purnomo Kurniawan yang mengundurkan diri sebagai pengelola PPDB SMA di Sumatera Selatan

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis (kemeja hitam) Tanggapi Kasus ASN Disdik Sumsel mengundurkan diri dari pengelolan PPDB SMA Gegara Banyak Tekanan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabar menghebohkan datang dari Anang Purnomo Kurniawan yang mengundurkan diri sebagai pengelola PPDB SMA di Sumatera Selatan (Sumsel).

Keputusan Anang Purnomo mundur dari jabatan menghebohkan publik sebab surat pengunduran dirinya diduga bocor, sehingga terungkap alasannya mundur dari pengelola PPDB SMA di Sumsel karena tak kuat menghadapi banyak tekanan.

Sebelumnya, Anang Purnomo menjabat sebagai Kasi Peserta Didik SMA saat PPDB ditugaskan sebagai koordinator penyusunan juknis, koordinator pengaduan dan juru bicara narahubung.

Menyikapi hal tersebut, ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis menilai hal itu internal Disdik, dan mengapresiasi langkah gentleman Anang.

"Itu aku pikir internal dari Disdik (Anton mundur), maka wilayah disdik. Apa yang diungkapkan Anang itu menurut aku kegelisahan dia secara pribadi mungkin kegelisahan yang ia rasakan, dan itu urusan di internal mereka. Kita sangat apresiasi dengan sikap yang ia lakukan itu," kata Susanto Adjis, Selasa (28/5/2024).

Diterangkan politisi PDIP ini, bisa saja nanti pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk mengetahui permasalahan selama ini, sehingga tidak terjadi dikemudian hari.

"Ini baru rencana untuk memanggil Anang dan Disdik, mengingat teman- teman yang lain masih ada kesibukan di Pansus (Panitia Khusus), " ucapnya.

Diterbangkan ketua Fraksi PDIP DPRD Sumsel ini, tentunya hal itu tidak perlu diperdebatkan untuk memberlakukan keputusan menteri pendidikan dalam penerimaan siswa baru itu, tetapi setiap aturan memang perlu dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan.

"Nomor satu itu harus dilihat juga secara faktual, bahwa memang harus juga dilihat apakah peraturan itu perlu dilakukan evaluasi. Misal soal zonasi, karena perimbangan sekolah di kawasan Seberang Ulu (SU) dan Ilir di kota Palembang saja berbeda, dimana SU hanya beberapa SMA, dan Ilir jumlah SMAnya jauh lebih banyak," terangnya.

Hal kedua, yang harus evaluasi atau dibenahi mungkin menurutnya dalam sistem aplikasi, sebab selama ini banyak keluhan dari .masyarakat soal sistem aplikasi yang diberlakukan. Seperti jarak tempuh jarak antara sekolah dengan rumah, dan ke depan harus lebih baik karena kondisi dilapangan faktanya banyak yang mengeluh soal itu.

"Harusnya memperhatikan keberadaan sekolah antar Ulu dengan Ilir, belum lagi bicara daerah- daerah diluar Palembang, itu sebagian hal yang mendasar yang kita lihat dalam memberlakukan sistem yang baru ini perlu disikapi, dan kedepan hal ini tidak terulang lagi, " tuturnya.

Ditambahkan Susanto, menurut data yang dimilikinya untuk kawasan Palembang Ulu hanya 5-6 SMA Negeri yang ada, sedangkan di kawasan Ilir jumlahnya cukup banyak, sehingga perlu dipikirkan kedepan untuk dilakukan pemerataan.

"Nah, kalau untuk berbicara zonasi berpatokan dengan jarak, kalau sekolah tidak sebanding dengan jumlah murid dari lokal tersedia maka perlu dievakuasi. Sehingga perlu pemerataan infrastruktur, dan ini bukan hanya di Palembang termasuk kabupaten kota, dan harus jadi perhatian serius, " tukasnya.

Pengakuan Anung Pornomo

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved