DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kecewanya Tim Kuasa Hukum Vina usai Polisi Hilangkan 2 DPO, Minta Iptu Rudiana Ayah Eki Muncul
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, korban pembunuhan anggota geng motor tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam DPO.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, korban pembunuhan anggota geng motor tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut.
Polda Jawa Barat sebelumnya meralat bahwa DPO terakhir kasus ini adalah Pegi Setiawan alias Perong yang sudah ditangkap dan menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.
Informasi itu disampaikan Polda Jawa Barat saat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Meski begitu, keluarga Vina, korban pembunuhan tetap menyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," ujar kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com
Putri mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka.
"Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.
"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan 'tidak ada dua DPO lainnya'. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.
Baca juga: Nasib Orangtua Pegi Diduga Bantu Sembunyikan Anak di Kasus Vina, Bakal Diperiksa, jadi Tersangka ?

Kecewa 2 DPO Dihilangkan
Putri Maya Rumanti kuasa hukum keluarga Vina angkat bicara terkait dua orang daftar pencarian orang (DPO) dihapus pihak kepolisian.
Hal tersebut ternyata membuat kecewa Putri Maya Rumati dan keluarga Vina.
"Ada hal yang membuat kami kecewa, kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," ujarnya Minggu (26/5/2024) via Wartakotalive.
Putri mengatakan, pihaknya merujuk pada amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Diduga Ada Ketidakjujuran, Kuasa Hukum Keluarga Vina Kecewa Polisi Hapus Dua DPO Pembunuhan

Dalam putusan itu disebutkan bahwa DPO kasus Vina berjumlah tiga orang.
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Vina
Pegi Alias Perong
Pegi Otak Pembunuhan Vina dan Eki
Pegi Tersangka Utama
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Ayah Eki
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.