DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kecewanya Tim Kuasa Hukum Vina usai Polisi Hilangkan 2 DPO, Minta Iptu Rudiana Ayah Eki Muncul

Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, korban pembunuhan anggota geng motor tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam DPO.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, korban pembunuhan anggota geng motor tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, korban pembunuhan anggota geng motor tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut.

Polda Jawa Barat sebelumnya meralat bahwa DPO terakhir kasus ini adalah Pegi Setiawan alias Perong yang sudah ditangkap dan menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.

Informasi itu disampaikan Polda Jawa Barat saat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Meski begitu, keluarga Vina, korban pembunuhan tetap menyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," ujar kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com

Putri mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka.

"Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan 'tidak ada dua DPO lainnya'. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

Baca juga: Nasib Orangtua Pegi Diduga Bantu Sembunyikan Anak di Kasus Vina, Bakal Diperiksa, jadi Tersangka ?

Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam
Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam (Kolase/Tribunjabar)

Kecewa 2 DPO Dihilangkan

Putri Maya Rumanti kuasa hukum keluarga Vina angkat bicara terkait dua orang daftar pencarian orang (DPO) dihapus pihak kepolisian.

Hal tersebut ternyata membuat kecewa Putri Maya Rumati dan keluarga Vina.

"Ada hal yang membuat kami kecewa, kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," ujarnya Minggu (26/5/2024) via Wartakotalive.

Putri mengatakan, pihaknya merujuk pada amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Diduga Ada Ketidakjujuran, Kuasa Hukum Keluarga Vina Kecewa Polisi Hapus Dua DPO Pembunuhan

Pegi Irawan Bantah Ubah Identitas Demi Kelabui Polisi 8 Tahun
Pegi Irawan Bantah Ubah Identitas Demi Kelabui Polisi 8 Tahun (KompasTV)

Dalam putusan itu disebutkan bahwa DPO kasus Vina berjumlah tiga orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved