DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kecewanya Tim Kuasa Hukum Vina usai Polisi Hilangkan 2 DPO, Minta Iptu Rudiana Ayah Eki Muncul

Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, korban pembunuhan anggota geng motor tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam DPO.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, korban pembunuhan anggota geng motor tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut. 

"Oke kita bahas perihal itu ya, jadi memang di dalam amar putusan ini 'Semua barang bukti tersebut dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jawa Barat untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi Alias Perong' jelas ini," kata dia.

"Jadi di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yg harus dicari. Jadi pertanyaannya siapa yg paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eky kalau dua DPO itu dihilangkan. Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam, berati selama ini tentunya yg harus bekerja adalah siapa? Kejaksaan," sambungnya.

Baca juga: Sakit Hati Rudi Anaknya Pegi Ditangkap Kasus Vina,Yakin Tak Bersalah: Dia Anak Seorang Kuli

Pihaknya kemudian meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat untuk menjelaskan fakta persidangan saat itu.

"Jadi kami tidak mau tahu, kamu tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yg harus dicari," tutur Putri.

"Ya kalau ditiadakan, kepolisian harus bisa menjelaskan fakta persidangan saat itu, tentunya kan dakwaan itu berdasarkan isi BAP, BAP kemudian ada dakwaan, kemudian ada tuntutan barulah putusan. Berati kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," lanjut dia.

Minta Iptu Rudiana Muncul

Sementara, tim kuasa hukum keluarga Vina hingga kini masih terus berusaha menjalin komunikasi dengan ayah Muhammad Rizky atau Eky, Iptu Rudiana.

Hal tersebut untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya (kasus) ini terang benderang," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, saat jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.

Ia mengatakan, Iptu Rudiana merupakan sosok yang melaporkan kasus tersebut.

"Karena pelapornya adalah beliau, bukan keluarga Vina," kata Intan.

"Jelas ya pelapornya bapak Rudiana. Itu kami tahu adalah ayah almarhum Eky," sambungnya.

Menurut dia, Iptu Rudiana yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan hingga sekarang masih menutup akses komunikasi dengan pihaknya.

"Sejauh ini kami masih cari dan mau berkomunikasi dengan Bapak Rudiana, tapi beliau masih menutup akses," tutur dia.

Ia meminta Iptu Rudiana dapat memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi agar tidak memunculkan isu liar di masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved