DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bukti yang Buat Kuasa Hukum Vina Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, KTP hingga Ijazah

Menurut salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, didapati bukti berupa identitas kependudukan yang meyakinkan pihaknya bahwa Pegi adalah buro

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/RYAN SARA PRATIWI)
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024). Tim kuasa hukum meyakini jika Pegi Setiawanlah yang menjadi tersangka utama pembunuhan Vina dengan bukti identitas 

"Berati kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," ujar Putri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Surawan mengatakan, para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.

Ada yang menyebut pelaku 11, ada juga yang menyebut pelaku 13 orang.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," terangnya dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Sementara, Pegi, yang dihadirkan saat konferensi pers, membantah membunuh Vina dan Eki. Dia menyebut, tuduhan polisi adalah fitnah.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu (membunuh Vina), saya rela mati," teriak Pegi.

"Tidak, tidak, ini fitnah, saya rela mati," kata Pegi sebelum akhirnya dibawa ke sebuah gedung di Mapolda Jabar.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved