DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bukti yang Buat Kuasa Hukum Vina Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, KTP hingga Ijazah

Menurut salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, didapati bukti berupa identitas kependudukan yang meyakinkan pihaknya bahwa Pegi adalah buro

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/RYAN SARA PRATIWI)
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024). Tim kuasa hukum meyakini jika Pegi Setiawanlah yang menjadi tersangka utama pembunuhan Vina dengan bukti identitas 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polisi baru saja menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon usai 8 tahun buron, Minggu (26/5/2024).

Dalam jumpa pers itu, Pegi nampak membantah pernyataan polisi bahwa ia-lah sosok yang dicari selama ini, yang disebut sebagai tersangka utama pembunuhan Vina.

Pegi menyatakan bahwa ia bukanlah pembunuh Vina.

Pegi bahkan rela mati.

Publik pun dibuat bertanya benarkah Pegi yang dicari adalah sosok Pegi yang dihadirkan dalam rilis itu.

Baca juga: Nasib Orangtua Pegi Diduga Bantu Sembunyikan Anak di Kasus Vina, Bakal Diperiksa, jadi Tersangka ?

Tim kuasa hukum keluarga Vina meyakini Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Menurut salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, didapati bukti berupa identitas kependudukan yang meyakinkan pihaknya bahwa Pegi adalah buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Baca juga: Kesaksian Teman Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Dia di Bandung Waktu Kejadiaan Vina

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi.

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Ia meminta masyarakat tak terpengaruh.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved