DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Otak Pembunuhan Vina dan Eki, Polisi Kuak Motifnya : Ternyata Ada Dendam Dengan Korban

Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus pembunuhan Vina Cirebon buron 8 Tahun dipastikan sebagai otak pembunuhan.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunjabar
Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam 

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar.

"Ini fitnah," tegas Perong.

Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.

"Saya rela mati," terangnya.

Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.

Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya

Tangis Ibu Pegi

Ibu Pegi, Kartini tak kuasa menahan tangis saat bertemu anak ditangkap DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.

Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Ibu Pegi bertemu sang anak di Polda Jabar sehari setelah Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat

Kartini menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujar ibunda Pegi, Kartini, saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi, Kamis (23/5/2024) petang. Dikutip dari Tribunjabar.id

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved