DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kecurigaan Hotman Paris ke Iptu Rudiana Ayah Eki 'Tutup Mulut' Kasus Vina Cirebon: Tahu Banyak Info

Hotman Paris sebagai pengacara dari keluarga korban Vina merasa janggal ke ayah Eki, lantaran Iptu Rudiana seolah menolak beberapa kali dihubungi.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram Hotman Paris
Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky Rusdiana atau Eki, pacar dari Vina Cirebon. Hotman Paris sebagai pengacara dari keluarga korban Vina merasa janggal ke ayah Eki, lantaran Iptu Rudiana seolah menolak beberapa kali dihubungi. 

Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.

Baca juga: Permintaan Maaf Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Ikhlas Jadi Tersangka Meski Ngaku Tak Berbuat

Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Didalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.

Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

Terpisah Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap hanya bisa meminta maaf kepada orang tuanya.

Permintaan maaf itu disampaikan Pegi Setiawan langsung kepada ibundanya, Kartini(48) saat membesuknya sehari setelah penangkapan.

Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.

"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai TribunJabar di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.

Pegi meminta maaf seakan-akan pertemuan itu adalah yang terakhir.

"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.

Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved