Berita PALI

Bongkar Korupsi KUR Bank BUMN di PALI, Kajari PALI Agung Arifianto Dapat Jabatan Baru di Kejagung

Tiga tahun tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten PALI, kini Agung Arifianto dirotasi oleh Kejaksaan Agung.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
Kepala Kejaksaan Negeri PALI Agung Arifianto bersama dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam kunjungan nya meresmikan Kantor baru Kejari PALI 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALITiga tahun tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten PALI, kini Agung Arifianto dirotasi oleh Kejaksaan Agung.

Tak sendiri, Agung bersama sejumlah Kajari di Sumsel dirotasi berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 121 Tahun 2024, tanggal 21 Mei 2024.

Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI

Agung Arifianto, dirotasi jabatannya dari Kajari PALI, menempati jabatan baru sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin) Kejaksaan Agung. 

Sedangkan jabatan Kajari PALI yang baru ditempati oleh Farriman Isandi Siregar yang sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Ketika dihubungi Agung Arifianto mengatakan siap mengemban tugas dan amanah serta tanggung jawab ditempat yang baru.

Agung juga berharap dan yakin dengan Kajari baru pengganti dirinya yakni Fariiman Isandi yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri PALI lebih baik lagi.

"Tentunya Pelayanan terhadap masyarakat harus semakin meningkat karena Gedung baru Kejari PALI sudah resmi digunakan, "ungkapnya.

Baca juga: 6 Kepala Kejaksaan Negeri di Sumsel Dimutasi, Raymund Hasdianto Sihotang Jabat Kajari Banyuasin

Baca juga: Resiko Kecelakaan Kerja, Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut dikatakan Agung, ia berharap bisa segera move on dari PALI.

Selama bertugas 3 tahun 3 bulan, Agung mengungkapkan rasanya berat meninggalkan PALI karena banyak kenangan yang indah.

Selama 3 tahun lebih menjabat sebagai Kajari PALI, bebagai kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten PALI berhasil diungkap, yang terbaru yaitu kasus penyimpangan dalam penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 sebesar Rp 1,8 Milyar yang menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Mantri dan Mantan Kepala Unit Bank BUMN di Kabupaten PALI.

Agung juga meminta rekan-rekan di Kejari PALI tetap semangat, dan mendukung penuh pimpinan yang baru.

"Untuk rekan-rekan di Kejari PALI tetap kompak dan semoga dapat meraih predikat WBK di tahun ini.Tetaplah berprestasi karena pimpinan selalu menilai kinerja kita," ucapnya.

Memasuki akhir masa jabatannya, Agung juga mohon pamit dan undur diri kepada rekan-rekan di Kejari PALI, Pemerintah Kabupaten PALI, Polres PALI dan pihak-pihak lainnya, karena akan segera bertugas ditempat yang baru.

"Saya pamit undur diri karena akan bertugas di tempat yang baru dan mohon maaf jika ada kesalahan dalam menjalankan tugas di Kabupaten PALI. Semoga hubungan silaturahmi ini tetap terjalin. Untuk Sertijab Insyaallah dalam waktu dekat ini akan dilakukan Sertijab dengan Kajari baru,"tuturnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved