DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi DPO yang Ditangkap Disebut Tukang Bakso Komplek, Polda Jabar : Hoax, Jangan Terpancing

Pihak Polda Jawa Barat buka suara terkait Pegi DPO pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap disebut tukang bakso.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan bantah Pegi DPO yang ditangkap tukang bakso komplek. 

Saat ditunjukkan foto Pegi alias Perong yang disebut sebagai pedagang bakso di perumahan tersebut, Ude mengaku tidak tahu

"Tidak pernah lihat, tukang bakso yang biasa ke sini mah bukan ini," katanya.

Baca juga: Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon usai Pegi alias Perong Ditangkap, Dipindahkan ke Lapas Bandung

Pegi Disebut Tukang Bakso Bernama Mamut

Sebelumnya, beredar kabar salah sau foto yang diterima Tribunnews.com yang memperlihatkan sebuah percakapan di grup media sosial.

Di sana, salah satu akun menyebutkan jika foto pria yang disebut Pegi merupakan seorang tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut.

Akun tersebut mengatakan jika tukang bakso tersebur dijadikan kambing hitam karena disebut sosok otak pembunuhan Vina dan Eki

"Itu kang bakso langganan gue, di Bandung Palem Raya, Heran pntes akhir akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam namanya bang mamut umur 35-38 kalo ga salah ya, orangnya baik, gua dengar" dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys," tulis akun tersebut seperti dikutip.

Di sisi lain, publik menilai foto pria yang disebut Pegi juga berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya terutama di bagian rambut.

Ciri-ciri sebelum tertangkap disebut polisi jika Pegi mempunyai rambut keriting. Namun, foto pria yang disebut Pegi dan sudah ditangkap mempunyai rambut lurus.

Tegas Bukan Salah Tangkap

Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved