Berita Viral
Aksi Bos Rental Mobil Sekap Mantan Karyawan di Priok, Tak Terima Korban Buka Usaha Setelah Dipecat
Aksi seorang bos rental mobil yang sekap mantan karyawannya di Priok kini jadi sorotan, ternyata tak terima korban buka usaha sendiri setelah dipecat
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ancaman tersebut, terjadi pada 15 Mei lalu sebelum ada kejadian dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Kala itu, ibunda Satori didatangi oleh terduga pelaku saat berada di warungnya, di Gelanggang Remaja Jakarta Utara.
Terduga pelaku saat itu mengintimidasi ibu korban dan mengancam akan melaporkan Satori ke polisi.
"Sempat ada ancaman dan teror melalui ibu saya itu datang sekitar dua orang ke warung ibu saya, melakukan pengancaman bahwa saudara Satori saya sendiri sudah dikejar polisi," ungkap Satori, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Ngaku Bukan Anggota Geng Motor : Saya gak Punya Motor
"Dan di sana pada malam harinya itu sekitar jam 10 malam tanggal 15 Mei itu mereka mengancam bahwa besok paginya saya akan dijemput oleh polisi dari Polda," sambungnya.
Atas kejadian ini, Satori pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/720/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Satori berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor Hendri dan Bunga yang telah melakukan penganiayaan dan perampasan handphone.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.