Berita Musi Rawas

Kepergok Curi 86 Janjang Sawit Oleh Pemilik, Buruh Asal Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap Polisi

Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, saat dikonfirmasi, Senin (20/05/2024) membenarkan penangkapan tersebut. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen Humas Polres Musi Rawas
Tersangka Solihin (20) warga Sp.06 Desa Marga Puspita Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas saat diamankan di Mapolsek Megang Sakti, usai kedapatan mencuri buah sawit. 

Dimana kejadian pencurian terjadi, bermula saat korban masuk ke kebun sawit miliknya di petak B Kebun Plasma PT Lonsum di Sp.5 Desa Tegal Sari.

Setiba di lokasi, korban melihat banyak pelepah pohon sawit yang telah dipotong dan buah sawit di batang sudah di panen Orang Tidak Dikenal (OTD), dan korban melihat jejak bekas roda motor. 

Kemudian, koban menghubungi anaknya berinisial, FK, lalu FK menelusuri jejak sepeda motor tersebut. Sekitar 500 meter dari kebun sawit milik korban.

Lalu, korban bersama anaknya menemukan tumpukan buah sawit miliknya, kemudian korban menghubungi saksi, SM untuk membantu mengawasi dan mengintai tumpukan buah sawit tersebut. 

Sekitar pukul 11.00 Wib, korban bersama FK dan SM, melihat SO mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut. Lalu sekitar setengah jam datang, tersangka Solihin bersama rekannya (belum diketahui identitasnya) dan mereka langsung memuat buah sawit tersebut. 

Melihat hal tersebut, korban bersama anaknya FK, SM, langsung berupaya menangkap, namun, SO, rekannya dan Solihin, melarikan diri.

Selanjutnya, korban menghitung tumpukan buah sawit yang telah dicuri tersebut dengan  jumlah sebanyak 86 janjang buah sawit. Lalu,  korban, menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Indra Leko, perihal kejadian tersebut.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved