Berita Musi Rawas
Kepergok Curi 86 Janjang Sawit Oleh Pemilik, Buruh Asal Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap Polisi
Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, saat dikonfirmasi, Senin (20/05/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kepergok curi 86 janjang buah sawit oleh pemiliknya.
Membuat Solihin (20) seorang buruh warga Sp.6 Desa Marga Puspita Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian, usai dibekuk personil Polsek Megang Sakti.
Solihin ditangkap polisi, setelah kedapatan mencuri buah sawit milik SU (56) yang berada di petak B Kebun Plasma PT Lonsum, SP 5, di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Mura, pada Kamis (09/05/2024) sekira pukul 07.00 Wib.
Dalam melakukan aksinya tersebut, tersangka Solihin tak sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial SO yang kini masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, saat dikonfirmasi, Senin (20/05/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka di tangkap pada Minggu (19/05/2024) sekira pukul 18.45 Wib. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Megang Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Penangkapan tersangka bermula, pada Minggu (19/05/2024) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Saat itu anggota mendapatkan informasi dari warga, tempat keberadaan tersangka yang sedang berada di Desa Tegal Sari, Megang Sakti.
"Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan, hingga akhirnya memastikan informasi tersebut benar," ucap Kapolsek.
Dirasa informasi tersebut benar, anggota pun kemudian melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggerebekan disalah satu rumah warga di Des Tegal Sari, namun tersangka SO tidak ditemukan karena sudah kabur.
"Kemudian, anggota melakukan pengembangan dan diketahui keberadaan tersangka Solihin," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Sungai Lakitan Meluap, Sudah Dua Hari 119 Rumah di Muara Megang Musi Rawas Tergenang Banjir
Baca juga: Geram Adiknya Disebut Sering Ngintip Hingga Curi Celana Dalam, Asep Warga Musi Rawas Aniaya Tetangga
Berdasarkan informasi tersebut, bahwa tersangka Solihin melarikan diri dari Trans Mandala menuju Megang Sakti.
"Sekira pukul 18.45 Wib, tersangka Solihin berhasil ditangkap di Desa Megang Sakti III. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polsek Megang Sakti dan diserahkan ke Satreskrim Polres Mura, guna dilakukan pendalaman," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/118/V/2024/SPKT//Sat Reskrim/Rs.Mura/Sumsel, tanggal 09 Mei 2024.
Dimana kejadian pencurian terjadi, bermula saat korban masuk ke kebun sawit miliknya di petak B Kebun Plasma PT Lonsum di Sp.5 Desa Tegal Sari.
Setiba di lokasi, korban melihat banyak pelepah pohon sawit yang telah dipotong dan buah sawit di batang sudah di panen Orang Tidak Dikenal (OTD), dan korban melihat jejak bekas roda motor.
Kemudian, koban menghubungi anaknya berinisial, FK, lalu FK menelusuri jejak sepeda motor tersebut. Sekitar 500 meter dari kebun sawit milik korban.
Lalu, korban bersama anaknya menemukan tumpukan buah sawit miliknya, kemudian korban menghubungi saksi, SM untuk membantu mengawasi dan mengintai tumpukan buah sawit tersebut.
Sekitar pukul 11.00 Wib, korban bersama FK dan SM, melihat SO mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut. Lalu sekitar setengah jam datang, tersangka Solihin bersama rekannya (belum diketahui identitasnya) dan mereka langsung memuat buah sawit tersebut.
Melihat hal tersebut, korban bersama anaknya FK, SM, langsung berupaya menangkap, namun, SO, rekannya dan Solihin, melarikan diri.
Selanjutnya, korban menghitung tumpukan buah sawit yang telah dicuri tersebut dengan jumlah sebanyak 86 janjang buah sawit. Lalu, korban, menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Indra Leko, perihal kejadian tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.