Berita Palembang
Viral Curhat Mahasiswa di Palembang Telat Bayar Skripsi Didenda 20 Persen, UKB: Sudah Melalui Kajian
Viral curhat mahasiswa di Palembang mengeluhkan denda 20 persen bagi yang telat membayar uang skripsi. Universitas Kader Bangsa (UKB) angkat bicacra
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Pemberlakukan denda itu sudah melalui kajian yang mendalam.
Titis menambakan, penerapan sanksi denda keterlambatan pembayaran kepada mahasiswa UKB didasarkan pada Surat Edaran Rektor nomor surat 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024 perihal: pembayaran tunggakan Skripsi TA 2023-2024 di Universitas Kader Bangsa.
Dalam surat edaran berisikan sebagai berikut.
"Dengan hormat sehubungan dilakukannya bimbingan skripsi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Kader Bangsa yang mana mahasiswa wajib membayar biaya skripsi ini kami beritahu biaya skripsinya sebagai berikut.
Biaya skripsi sebesar Rp. 5.500.000, ditambah denda keterlambatan 20 persen sehingga menjadi Rp 6.600.000.
Pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024 melalui virtual Account Bank Mandiri atas nama Yayasan Pendidikan dan kesehatan Kader Bangsa dengan menggunakan NIM masing-masing mahasiswa," bunyi edaran tersebut.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Mahasiswa UKB Curhat Denda Telat Bayar Skripsi
Universitas Kader Bangsa (UKB)
Skripsi
berita palembang terkini
ViralLokal
Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.