Berita Palembang
Viral Curhat Mahasiswa di Palembang Telat Bayar Skripsi Didenda 20 Persen, UKB: Sudah Melalui Kajian
Viral curhat mahasiswa di Palembang mengeluhkan denda 20 persen bagi yang telat membayar uang skripsi. Universitas Kader Bangsa (UKB) angkat bicacra
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Pemberlakukan denda itu sudah melalui kajian yang mendalam.
Titis menambakan, penerapan sanksi denda keterlambatan pembayaran kepada mahasiswa UKB didasarkan pada Surat Edaran Rektor nomor surat 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024 perihal: pembayaran tunggakan Skripsi TA 2023-2024 di Universitas Kader Bangsa.
Dalam surat edaran berisikan sebagai berikut.
"Dengan hormat sehubungan dilakukannya bimbingan skripsi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Kader Bangsa yang mana mahasiswa wajib membayar biaya skripsi ini kami beritahu biaya skripsinya sebagai berikut.
Biaya skripsi sebesar Rp. 5.500.000, ditambah denda keterlambatan 20 persen sehingga menjadi Rp 6.600.000.
Pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024 melalui virtual Account Bank Mandiri atas nama Yayasan Pendidikan dan kesehatan Kader Bangsa dengan menggunakan NIM masing-masing mahasiswa," bunyi edaran tersebut.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Mahasiswa UKB Curhat Denda Telat Bayar Skripsi
Universitas Kader Bangsa (UKB)
Skripsi
berita palembang terkini
ViralLokal
Tribunsumsel.com
| Seluruh Wilayah di Sumsel Masuk Musim Penghujan, BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Pembuatan KIS Kini Dialihkan Dari Dinsos ke Dinkes Palembang, Berikut Syarat Lengkapnya |
|
|---|
| Soal Antrean Panjang di SPBU, Herman Deru Minta Pertamina Cari Solusi: Sudah Masalah Kemanusiaan |
|
|---|
| Modal Kunci Palsu, Pasutri asal Banyuasin Nekat Curi Motor di Palembang, Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Sumsel : Tugas Kita Lanjutkan Perjuangan Sejahterakan Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.