Kasus Vina Cirebon
Pengamat Soroti Alasan Polisi Sulit Tangkap 3 Pelaku DPO Karena BAP Dicabut, Singgung Bukti Lain
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menyoroti terkait alasan Polda Jawa Barat tak mampu menangkap tiga pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Pengakuan itu dikatakan oleh Hotman saat menggelar konferensi pers, dikutip dalam YouTube Kompas TV, Jumat (17/5/2024).
"Pada saat mau syuting, ada oknum polisi yang datang ke lokasi agar jangan melanjutkan," ujar Hotman.
Dheeraj Kalwani selaku produser film Vina pun juga turut membenarkan perkataan Hotman.
Bahkan, sebelum datang ke lokasi syuting, oknum polisi tersebut pun telah berkunjung ke kediaman keluarga Vina terlebih dahulu.
"Saya pada saat itu saya tidak ada di lokasi, tim saya yang bilang (ada oknum polisi). "
"Sebelumnya datang (ke lokasi syuting), sempat datangi ke keluarga dulu," ungkap Dheeraj Kalwani.
Sementara itu, Marliyana, kakak dari almarhumah Vina juga membenarkan adanya beberapa orang yang datang hingga mengintimidasi.
Oknum tersebut mempertanyakan keputusan keluarga yang memberi izin untuk pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Dia nggak bilang dari mana. Enggak pakai seragam, pakai baju bebas."
"Dia tanya 'kenapa disetujui jadi film harusnya jangan nanti bikin nama polisi jelek' gitu," terang Marliyana.
Lebih lanjut, pengacara berusia 64 tahun tersebut kemudian mempertegas siapa sosok yang mendatangi Marliyana dan tim produksi film.
"Nggak tahu dia polisi atau intel tapi dia bilang nanti bikin jelek nama polisi?" tanya Hotman.
"Nggak tahu. dia bilang begitu nanti imej (polisi) jelek. Saya bilang saya tidak menjelekkan."
"Tapi sampai 8 tahun tiga orang ini kemana? Kabarnya seperti apa? saya tidak bermaksud menjelekkan," jelas Marliyana.
Secara terang-terangan, Hotman pun menduga bahwa ada sosok yang berusaha melindungi tiga orang pelaku pembunuhan Vina yang masih belum tertangkap sejak 2016.
"Nah berarti ini semakin menguatkan ada orang yang tidak ingin identitas 3 orang ini terungkap," tandas Hotman.
Kronologi
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.
Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.
Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.
Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.
Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.
Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.
Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.
Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.
Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.