Berita Lubuklinggau

Siska Sarangheo Pembunuh Ipung Salon di Lubuklinggau Dikabarkan Meninggal, Lapas Kembangkuning: HOAX

Siska Sarangheo Pembunuh Ipung Salon di Lubuklinggau Dikabarkan Meninggal di Nusakambangan, Pihak Lapas pastikan itu hoaks

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM
Siska Sarangheo Pembunuh Ipung Salon di Lubuklinggau Dikabarkan Meninggal di Nusakambangan, Pihak Lapas tegaskan kabar itu hoaks 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Viral di sosial media kabar yang menyebut Apriyanto alias Siska Sarangheo pembunuh Ipung pemilik salon meninggal dunia di Nusakambangan. 

Sebelumnya, tindak pembunuhan yang dilakukan Siska Sarangheo tahun 2019 lalu menghebohkan publik. 

Terbaru, di tahun 2024 Siska Sarangheo dikabarkan meninggal dunia saat menjalani masa hukuman di Nusakambangan. 

Atas adanya informasi ini Lapas Kembangkuning di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah ini memberikan klarifikasi Apriyanto alias Siska Sarangheo masih menjalani hukuman di sana

Dalam rilis instagramnya kemuning_nusakambangan dalam pers Kalapas Kembangkuning menyampaikan Apriyanto alias Siska Sarangheo masih Aktif menjalani kegiatan pembinaan di Lapas Kembangkuning.

Isinya menyebutkan dalam beberapa hari terakhir, beredar luas di berbagai platform media sosial informasi yang menyebutkan bahwa Apriyanto, yang juga dikenal dengan nama alias Siska Sarangheo, telah meninggal dunia saat menjalani hukuman di Nusakambangan, Kamis (16/05/2024).

"Kabar ini telah menyebar dengan cepat dan memicu kekhawatiran serta spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, penting untuk menekankan bahwa informasi tersebut adalah hoax dan tidak benar," ungkapnya dalam rilis.

Baca juga: Sosok Ayah Aniaya Bayi Hingga Tewas di Empat Lawang Gegara Nangis, Ternyata Pelaku Masih 18 Tahun

Menurut Winarso mengatakan bahwa Apriyanto saat ini masih hidup dan menjalani hukumannya sesuai prosedur yang berlaku.

Kalapas Kembangkuning secara tegas mengatakan bahwa berita tentang kematiannya adalah sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan bentuk misinformasi yang bertujuan untuk menciptakan keresahan di masyarakat.

Apriyanto alias Siska Sarangheo masih hidup dalam sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang beredar di media sosial," bebernya.

Ia pun mengimbau sebaiknya merujuk pada sumber-sumber resmi dan terpercaya sebelum menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannya.

"Karena Misinformasi seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kepanikan yang tidak perlu," ungkapnya.

Sebagai informasi Siska Sarangheo mendekam  dalam perkara membunuh Muhammad Efendi (58) alias Ipung warga Jl Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved