Kasus Vina Cirebon

Potret Rifaldy Bersama Pelaku Lain di Penjara Kasus Pembunuhan Vina, Curhat Tak Kapok di Penjara

Inilah potret Rifaldy Aditya Wardhana bersama pelaku lainnya kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Facebook@evanaldianounyiell
Inilah potret Rifaldy Aditya Wardhana bersama pelaku lainnya kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah potret Rifaldy Aditya Wardhana bersama pelaku lainnya saat berada di tahanan kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon.

Kisah Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".

Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Adapun delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dihukum dan Saka Tatal.

Kini, salah satu pelaku yang bernama Rifaldy Aditya Wardana tengah jadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, sapaan Ucil ini ternyata msempat aktif di media sosial usai mendekam di penjara.

Meski lolos dari hukuman mati, namun Ucil harus mendekam di penjara seumur hidup karena membunuh Vina dan Eky di Cirebon.

Namun begitu, Ucil rupanya tak kapok usai membunuh Vina Cirebon.

Baca juga: Inilah Tampang Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Curhat Stress di Penjara

Di dalam penjara Ucil masih bertingkap bak jagoan.

Adapun akun milik Rifaldy ini bernama Evan Aldiano Unyiell.

Ucil Alias Rivaldi Aditya Wardana Saat Dipenjara
Ucil Alias Rivaldi Aditya Wardana Saat Dipenjara (Facebook Evan Aldiano Unyiell)

Terpantau dalam unggahanya, ia kerap mengunggah potret bersama pembunuh Vina yang lain ketika di dalam penjara.

Rifaldyy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.

Baca juga: Temui Keluarga Vina, Hotman Paris Curigai Penyidikan Tak Beres, Pertanyakan Campur Tangan Aparat

Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved