Kasus Vina Cirebon

Potret Rifaldy Bersama Pelaku Lain di Penjara Kasus Pembunuhan Vina, Curhat Tak Kapok di Penjara

Inilah potret Rifaldy Aditya Wardhana bersama pelaku lainnya kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Facebook@evanaldianounyiell
Inilah potret Rifaldy Aditya Wardhana bersama pelaku lainnya kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon. 

Setelah itu Ucil pula lah yang menusuk dada kanan Eky menggunakan samurai panjang.

Tak habis sampai di situ saja, setelah Eky tewas, Ucil langsung memukul Vina.

Ketika Vina pingsan, Ucil bersama Andi dan Egi menggotong untuk dipindahkan ke samping jasad Eky.

Ucil alias Andika ini kemudian ikut memperkosa Vina bersama Eko, Dani, Hadi, Sudirman, Supriyanto, Eka dan Jaya.

Bahkan setelah itu Ucil langsung menyabet kepala belakang Vina menggunakan samurai.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun

Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

3 Pelaku DPO

Identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor dalam kasus Vina.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved