Kasus Vina Cirebon
Curhat Refaldy Ngaku Stres & Mabuk Parah di Persidangan Gegara Hukuman Mati, Paling Sadis Pada Vina
Inilah curhat dan pengakuan dari terpidana Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil yang ikut membunuh Vina Cirebon.
Saat Vina pingsan, Ucil bersama dua orang lainnya memindahkan tubuhnya ke samping jasad.
Di sanalah Ucil bersama menyetubuhi Vina secara bergilir.
Setelah memperkosa, Ucil langsung menyabet kepala belakang Vina menggunakan samurai.
Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andikan merupakan anak dari Asep Kusnadi.
Dia lahir di Cirebon pada 31 Juli 1995.
Saat membunuh Vina, Ucil berusia 21 tahun.
Dia juga seorang pengangguran asal Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Potret Rifaldy Bersama Pelaku Lain di Penjara
Inilah potret Rifaldy Aditya Wardhana bersama pelaku lainnya saat berada di tahanan kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon.
Kisah Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".
Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.
Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.
Adapun delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dihukum dan Saka Tatal.
Kini, salah satu pelaku yang bernama Rifaldy Aditya Wardana tengah jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, sapaan Ucil ini ternyata msempat aktif di media sosial usai mendekam di penjara.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.