Kasus Vina Cirebon

Curhat Refaldy Ngaku Stres & Mabuk Parah di Persidangan Gegara Hukuman Mati, Paling Sadis Pada Vina

Inilah curhat dan pengakuan dari terpidana Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil yang ikut membunuh Vina Cirebon.

|
Facebook Evan Aldiano Unyiell
Rifaldy Alias Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Sempat Curhat Stress di Penjara 

Saat Vina pingsan, Ucil bersama dua orang lainnya memindahkan tubuhnya ke samping jasad.

Di sanalah Ucil bersama menyetubuhi Vina secara bergilir.

Setelah memperkosa, Ucil langsung menyabet kepala belakang Vina menggunakan samurai.

Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andikan merupakan anak dari Asep Kusnadi.

Dia lahir di Cirebon pada 31 Juli 1995.

Saat membunuh Vina, Ucil berusia 21 tahun.

Dia juga seorang pengangguran asal Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Potret Rifaldy Bersama Pelaku Lain di Penjara

Inilah potret Rifaldy Aditya Wardhana bersama pelaku lainnya saat berada di tahanan kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon.

Kisah Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".

Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Adapun delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dihukum dan Saka Tatal.

Kini, salah satu pelaku yang bernama Rifaldy Aditya Wardana tengah jadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, sapaan Ucil ini ternyata msempat aktif di media sosial usai mendekam di penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved