Kisah Film Vina

Kecewanya Kakak Vina 1 Pelaku Bakal Segera Bebas, Merasa Tidak Puas & Khawatirkan Keluarga Terancam

Curhat Marliana (33), kakak Vina remaja asal Cirebon yang dibunuh 11 anggota geng motor, salah satu pelaku akan segera bebas.

|
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Curhat Marliana (33), kakak Vina remaja asal Cirebon yang dibunuh 11 anggota geng motor, salah satu pelaku akan segera bebas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Curhat Marliana (33), kakak Vina remaja asal Cirebon yang dibunuh 11 anggota geng motor, salah satu pelaku akan segera bebas.

Kisah Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".

Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Dari 11 pelaku, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon, yakni Saka Tatal.

Saka Tatal ini merupakan pelaku yang masih di bawah umur dalam kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya, Eky.

Adapun peran Saka Tatal dalam pembunuhan tersebut, memukul korban.

Kini Saka Tatal dikabarkan bakal segera bebas dari tahananan.

Baca juga: Terungkap Sosok yang Intimidasi Keluarga Vina Asal Cirebon Usai Menentang Dibuat Film,Bertubuh Kekar

Menanggapi hal itu, Marliana (33) , kakak Vina mengungkapkan ketidakpuasan menyilemuti hatinya terkait vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.

Apa lagi satu pelaku hanya divonis delapan tahun penjara dan kemungkinan besar akan segera bebas.

"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya 8 tahun hukumannya," ujar Marliana dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024). Dikutip dari TribunCirebon.com

Kakak Vina, Marliana bongkar sosok yang intimidasi keluarganya.
Kakak Vina, Marliana bongkar sosok yang intimidasi keluarganya. (Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON\)

Menurutnya, pelaku yang divonis ringan tersebut mungkin dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.

"Ya, mungkin karena memang masih di bawah umur dan pengakuannya hanya ikut-ikutan saja, hanya ikut mukul dikit gitu, makanya cuma delapan tahun," ucapnya.

Baca juga: Sosok Saka Tatal Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Pembunuhan Vina Asal Cirebon, Segera Bebas

Meski begitu, Marliana juga mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap ancaman yang mungkin muncul setelah pelaku yang divonis ringan tersebut bebas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved