Berita Musi Rawas

Geram Adiknya Disebut Sering Ngintip Hingga Curi Celana Dalam, Asep Warga Musi Rawas Aniaya Tetangga

Asep Jumantoro (31) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Tersangka Asep Jumantoro (31) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Asep Jumantoro (31) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya, Rabu (15/05/2024) sekira pukul 18.30 WIB. 

Penganiayan itu dilakukan Asep karena kesal adiknya disebut sering mengintip hingga mencuri pakaian dalam wanita di sekitar tempat tinggalnya. 

Korban penganiayaan adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KO (55) warga Desa Air Satan, Muara Beliti.

Penganiyaan yang dilakukan tersangka, sempat membuat heboh warga lantaran dilakukan di halaman tersangka pada Senin (29/04/2024) sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka penganiyaan di Desa Air Satan.

Kasi Humas menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-16/V/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 03 Mei 2024.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Muara Beliti untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas, Kamis (16/05/2024).

Baca juga: Disebut Cepu Polisi, Ketua RT di Palembang Kena Bacok di Kepala, Korban Lapor Polisi

Penangkapan tersangka, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka penganiayaan terhadap KO sedang berada dirumahnya di Desa Air Satan, Muara Beliti.

"Dari informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke rumah tersangka. Setiba di rumah tersangka, ternyata benar tersangka sedang melaksanakan salat magrib di rumahnya," kata Kasi Humas. 

Pada saat tersangka selesai melaksanakan salat magrib, anggota langsung sigap melakukan penangkapan, tersangka pun berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. 

"Selanjutnya, tersangka langsung kami bawa ke Mapolsek Muara Beliti, untuk dilakukan pendalaman perkara," ucap Kasi Humas.

Dari hasil interogasi, aksi penganiayaan dilakukan tersangka terhadap korban, dengan cara menendang korban sebanyak dua kali dibagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan sambil bergantungan di kusen pintu rumahnya.

"Selain itu, tersangka juga mengambil sebilah senjata tajam jenis gunting bergagang plastik warna merah, dan mengacungkannya kearah korban," ungkap Kasi Humas.

Aksi tersangka pun dilerai oleh ibunya. Kemudian korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan berobat ke RS Sobirin Muara Beliti.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka lebam, memar di tangan sebelah kanan dan luka benjol dibagian kepala sebelah kiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved