Polisi Cekcok dengan Sopir di PALI

Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk Diduga Bawa BBM Ilegal Ternyata Semangka, Kini Diperiksa Propam

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Desram Cemy minta maaf  anggotanya memecahkan kaca truk yang dikira membawa BBM ilegal ternyata semangka

Dokumentasi Satlantas Polres PALI
MINTA MAAF-- Sejumlah sopir truk duduk di tepi jalan usai kendaraan mereka diberhentikan polisi di Jalan Merdeka, Talang Ubi, PALI. Selasa (16/9/2025). Kasat Lantas Polres PALI AKP Desram Cemy menyampaikan permintaan maaf dan telah mengganti kerugian setelah insiden pecah kaca truk bermuatan semangka viral di media sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Kasat Lantas Polres PALI, AKP Desram Cemy meminta maaf  atas tindakan anggotanya memecahkan kaca sebuah truk yang dikira membawa BBM ilegal ternyata bermuatan semangka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (16/9/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Video berdurasi singkat tersebut langsung menyulut reaksi publik, menuding adanya tindakan arogan aparat di lapangan.

Desram menjelaskan, insiden bermula saat lima truk beriringan dari arah Jambi menuju Jakarta melintas di kawasan Simpang Tiga Polres PALI

Petugas mencoba memberhentikan karena curiga truk mengangkut minyak ilegal. 

Namun, salah satu sopir justru tidak mengindahkan perintah dan bahkan sempat menyerempet mobil polisi.

“Truk akhirnya bisa diberhentikan tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati PALI. Saat itu kaca jendela samping sopir sudah pecah. Setelah saya tanya, anggota mengaku memecahkan kaca karena emosi lantaran sopir tidak berhenti meski sudah diberi peringatan,” ujar Desram, Rabu (17/9/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan kelima truk itu bukan mengangkut minyak ilegal, melainkan membawa muatan buah semangka dari arah Singkut, Jambi, yang hanya melintas di wilayah PALI.

Baca juga: Viral Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk Berujung Cek-cok Dengan Sopir, Kasatlantas : Salah Paham

Dengan nada tegas, Kasat Lantas menekankan bahwa tindakan emosional tersebut tidak dibenarkan dalam tugas kepolisian.

“Saya langsung menegur anggota. Itu sangat salah, karena sopir hanya melakukan pelanggaran lalu lintas, bukan tindak pidana,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Satlantas mengganti kerugian akibat kaca pecah dan secara resmi meminta maaf kepada sopir.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sopir dan anggota saya sudah berdamai. Kami memohon maaf atas kejadian ini dan berjanji akan menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi,” ungkap Desram.

Tidak hanya berhenti dengan permintaan maaf, Desram menegaskan proses hukum internal tetap berjalan. 

Anggota yang diketahui terlibat, Briptu Donna, kini telah diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.

“Propam sudah memeriksa yang bersangkutan, dan proses tetap berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved