Kisah Film Vina

Fakta Terbaru Saka Tatal Sudah Bebas Kasus Pembunuhan Vina, Kini Keberadaannya Dicari Polisi

Terungkap fakta baru terkait salah satu pelaku yang bongkar kasus pembunuhan Vina asal Cirebon, kini ternyata sudah dibebaskan.

|
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Terungkap fakta baru terkait salah satu pelaku yang bongkar kasus pembunuhan Vina asal Cirebon, kini ternyata sudah dibebaskan. 

"Sekarang kita sedang mencari keberadaannya untuk mencari tahu siapa yang 3 orang ini," katanya.

Baca juga: Peran Saka Tatal Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Pembunuhan Vina Bakal Bebas, Tonjok Korban

Diketahui, saat ini polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang masih buronan.

Tak banyak informasi tentang Saka Tatal.

Dalam isi putusan Mahkamah Agung pun hanya tertera nama Saka Tatal.

Sementara, identitas Saka Tatal disembunyikan karena saat itu ia masih di bawah umur.

Keluarga Vina ungkap awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan kasus Vina, remaja asal Cirebon yang dibunuh 11 anggota geng motor.
Keluarga Vina ungkap awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan kasus Vina, remaja asal Cirebon yang dibunuh 11 anggota geng motor. (Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Kakak Vina Khawatirkan Keluarga Terancam

Sementara disisi lain, kakak Vina mengungkapkan ketidakpuasan menyilemuti hatinya terkait vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.

Apa lagi satu pelaku hanya divonis delapan tahun penjara dan kemungkinan besar akan segera bebas.

"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya 8 tahun hukumannya," ujar Marliana dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024). Dikutip dari TribunCirebon.com

Baca juga: Inilah Isi Rekaman Lengkap Disebut Vina Cirebon yang Ungkap Pembunuhannya: Vina Mau Ketemu Mama

Menurutnya, pelaku yang divonis ringan tersebut mungkin dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.

"Ya, mungkin karena memang masih di bawah umur dan pengakuannya hanya ikut-ikutan saja, hanya ikut mukul dikit gitu, makanya cuma delapan tahun," ucapnya.

Meski begitu, Marliana juga mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap ancaman yang mungkin muncul setelah pelaku yang divonis ringan tersebut bebas.

"Kemungkinan sih (pelaku yang divonis 8 tahun ini) keluar dan saya merasanya menjadi ancaman tersendiri buat keluarga," ujarnya dengan nada penuh kekhawatiran.

Meski sampai sekarang belum ada tanda-tanda ancaman yang nyata, Marliana tetap merasa waswas.

"Ya intinya jadi ketakutan tersendiri, cuma ya mau tidak mau harus berani," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved