Wanita Teler di Orgen Tunggal di Muba
Pengakuan Wanita Muda Teler di Pesta Orgen Tunggal di Muba, Sebut Diberi Minuman Lalu Tak Sadar
Polisi mengungkap pengakuan wanita muda yang teler hingga kejang-kejang di pesta hajatan dan orgen tunggal di Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Muba
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sebelumnya, masyarakat Sumsel juga pernah dihebohkan dengan video perempuan kejang-kejang bahkan sampai meninggal dunia saat menikmati hiburan orgen tunggal.
Video viral wanita muda yang disebut bernama Cinderella itu beredar luas di media sosial, Rabu 7 Februari 2024.
Dalam video yang beredar di sosial media, tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya.
Di tengah suasana orang yang masih menikmati dentuman musik orgen tunggal, wanita itu duduk dengan kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.
Namun karena tak kunjung sadar, wanita itu kemudian dibopong untuk kemudian dibawa meninggalkan lokasi hajatan.
Dari keterangan yang beredar, disebutkan wanita itu diduga mengalami overdosis di tengah acara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengatakan, mereka sudah bergerak melakukan penyelidikan dari informasi yang diterima, bukan dari temuan atau laporan polisi.
"Wanita itu meninggal dunia. Kami sekarang masih bergerak dari informasi. Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Ferly, Rabu (7/2/2024).
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik hajatan, organ tunggal, kades, dan sejumlah saksi, bila tidak ada yang mengenal korban.
Dari data atau identitas korban, tertera bila korban merupakan warga Mangun Jaya Kabupaten Muba. Para saksi yang diminta keterangan, juga sama sekali tidak mengenal korban termasuk juga teman-teman korban.
"Kami juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban, mereka mengatakan bila kasus ini tidak mau dilanjutkan pemeriksaannya atau diperpanjang. Selain itu, saat korban di bawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi," jelas Ferly.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.