Pembunuhan di Desa Kasih Raja
Dendam 10 Tahun, Ayah dan Anak Tega Lakukan Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir Pisau Menancap di Punggung
Kasus pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya itu ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5/2024) lalu.
Kasus pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya itu ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan, tersangka bernama Sirat Teguh (59 tahun).
"Tersangka diamankan beserta barang bukti parang, pisau, linggis dan pakaian yang bersangkutan saat menganiaya korban," terang Sondi didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, Rabu (15/5/2024).
Dijelaskan Sondi, motif pembunuhan karena tersangka terlibat perselisihan dengan korban dalam waktu 10 tahun terakhir.
Kepada polisi, tersangka mengaku sejak 2014 lalu beberapa kali terlibat konflik yang juga melibatkan anggota keluarga kedua belah pihak.
"Tersangka juga mengaku anaknya pernah dianiaya korban," ungkap Sondi.
Pada awal April lalu, tepatnya pada Sabut (6/4/2024) malam tersangka bersama seorang putranya yang kini buron, menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Petani di Kasih Raja Ogan Ilir
Baca juga: Marak Video Mesum di Ogan Ilir, Kapolres Perintahkan Intelkam dan Reskrim Gerak Cepat Cari Pelakunya
Korban bernama Haryono (47 tahun) mengalami sejumlah luka berat diantaranya leher, perut, tangan kiri dan punggung.
Saat penganiayaan tersebut, korban sempat melawan namun akhirnya tewas bersimbah darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selama penyelidikan satu bulan lebih, polisi menemukan identitas tersangka dan sempat melayangkan surat panggilan.
"Karena tidak datang (memenuhi panggilan), sehingga kami menjemput paksa tersangka di kediamannya di Desa Kasih Raja," ungkap Sondi.
Atas perbuatannnya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tegas Sondi.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang tak lain putra tersangka.
"Kami sudah tahu identitasnya dan mudah-mudahan secepatnya ditangkap," kata Sondi.
Sementara tersangka Sirat Teguh mengaku membunuh korban demi melindugi putranya yang terancam keselamatannya.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kabur dan sempat berpindah-pindah tempat.
"Saya ke Palembang kerja sama teman. Terus ke Bandung dan kembali lagi ke kampung karena ada pekerjaan juga," tutur tersangka.

Pisau Masih Menancap
Sebelumnya Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Kasus pembunuhan seorang pria paruh baya itu ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.
"Pelakunya masih lidik," kata Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Senin (8/4/2024).
Sondi menuturkan, korban tewas bernama Haryono (47 tahun) yang sehari-hari bekerja menjadi petani.
Korban mengalami sejumlah luka tusuk akibat benda tajam dalam peristiwa keji yang terjadi pada Sabtu (6/4/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB.
"Luka diantaranya di leher, perut, tangan kiri dan punggung," ungkap Sondi.
Bahkan saat dibawa ke Puskesmas, sebilah pisau masih menancap di punggung korban.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di mana ada yang menyebut korban sempat berteriak minta tolong sebelum ditemukan tewas.
Saksi lainnya juga sempat mendengar suara seperti orang berkelahi dari arah rumah korban.
Namun karena takut, saksi mata tak berani keluar rumah dan hanya berteriak minta tolong kepada warga.
Saksi mata lain juga menyebut sempat melihat seseorang diduga pelaku pembunuhan berlari.
"Polisi masih memburu pelaku. Masih terus kita selidiki," pungkas Sondi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Akui Membunuh Demi Lindungi Anak, Tersangka Pembunuhan di Ogan Ilir Sebut Korban Minta Maaf di Mimpi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Petani di Kasih Raja Ogan Ilir |
![]() |
---|
Sepekan Kasus Pembunuhan Sadis di Kasih Raja Ogan Ilir Belum Terungkap, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Misteri Pembunuhan Sadis Di Ogan Ilir, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi, Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir, Pisau Masih Menancap di Punggung Korban Saat Dibawa ke Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.