Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Reaksi PJ Gubernur Jabar usai Bus Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan, Keluarkan SE soal Study Tour

PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi bereaksi usai bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok kecelakaan di Subang, larang study tour luar daerah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang melarang sekolah mengadakan kegiatan di luar kota. 

Hal ini, lanjut Suryadi, tak terlepas dari fakta pada momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek pada Februari 2024 lalu, telah diperiksa sebanyak 118 Bus Pariwisata di wilayah Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat, ditemukan hanya didapati 66 bus atau 36 persen yang lolos KIR dan KPS (Kartu Pengawasan).

"Ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," ucap Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Selain itu, kata dia, Fraksi PKS juga meminta agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia untuk memonitor dan mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah.

"FPKS juga mendesak agar kompetensi sopir bus benar-benar diawasi, tidak hanya kelaikan jalan busnya. Sopir bus harus dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendarai bus. Jika perlu, sopir bus AKAP dan Pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang," kata Suryadi.

Fraksi PKS, lanjut Suryadi, juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.

"Pada aplikasi MitraDarat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kendaraan pada fitur “Cek Laik” di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala," pungkasnya.

Kronologi Kecelakaan

Diketahui, kecelakaan Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG, melibatkan mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD, serta 3 motor. Sebanyak 11 orang menjadi korban jiwa dalam insiden ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkap insiden ini terjadi pada Sabtu (11/4/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca juga: Obrolan Terakhir Desi Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Bus Alami Kecelakaan, Ayah Dapat Firasat Aneh

Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG saat itu sedang melaju dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di lokasi dengan medan jalan menurun, bus tersebut dilaporkan oleng ke kanan.

Kemudian, bus itu menabrak mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD serta sejumlah motor di lokasi kejadian.

"Saat melaju pada jalan yang menurun, oleng ke kanan menabrak kendaraan Feroza dari arah berlawanan. Kemudian terguling miring ke kiri, posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis R2 yang terparkir di bahu jalan," kata Jules Abraham dalam keterangannya.

Bus tersebut baru berhenti setelah menabrak tiang di bahu jalan dari arah Subang menuju Bandung.

Ada 11 korban jiwa dalam insiden ini. Sembilan pelajar, seorang guru hingga seorang pengendara motor termasuk korban di dalamnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved