Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
Reaksi PJ Gubernur Jabar usai Bus Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan, Keluarkan SE soal Study Tour
PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi bereaksi usai bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok kecelakaan di Subang, larang study tour luar daerah..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin bereaksi usai bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Bey mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang mengimbau sekolah mengadakan kegiatan di dalam kota.
Beleid dalam SE tersebut mengimbau kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota pada masing-masing wilayah Jawa Barat.
Namun, hal itu dikecualikan bagi sekolah yang sudah melakukan kontrak kerjasama study tour yang berlokasi di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dikutip dalam SE, Senin (13/5/2024) dilansir dari Tribunnews.
Bukan tanpa sebab, SE ini diterbitkan pasca kecelakaan maut yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kp. Palasari Ds. Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang.
Baca juga: Kesaksian Pemilik Rumah Makan Sebelum Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Sempat Khawatir
Baca juga: Klarifikasi Yayasan SMK Lingga Kencana Terkait Kecelakaan Siswa di Subang, Tak Tahu Bus Tak Laik
Sebab keamanan keamanan bagi seluruh peserta didik dalam kegiatan study tour menjadi perhatian utamanya kesiapan awak kendaraan.
"Keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan," tulis SE Pj Gubernur Jabar.
Terakhir, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Kemenhub Diminta Perhatian
Sedangkan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) bus angkutan Pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta lainnya di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikannya menanggapi kecelakaan yang menimpa bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) yang mengakibatkan korban 11 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
"Ramp check ini, dibutuhkan selain pada saat mudik Lebaran, karena pada saat musim liburan panjang akhir pekan di bulan Mei, disusul liburan semester, banyak study tour yang diselenggarakan oleh sekolah," kata Suryadi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
"Ke depan, FPKS mengusulkan agar masa banyaknya study tour sekolah tersebut menjadi perhatian Kemenhub untuk melancarkan kembali ramp check," imbuhnya.

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin
SMK Lingga Kencana
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
kecelakaan di subang
Subang
Tribunsumsel.com
Tangis Istri Sadira, Sopir Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan jadi Tersangka, Takut Anak Putus Kuliah |
![]() |
---|
Segini Biaya Study Tour Siswa SMK Lingga Kencana, Ada yang jadi Kuli Angkut Pasir Demi Ikut |
![]() |
---|
Tangis Pilu Pacar Dimas Aditya Siswa SMK Lingga Kencana Tewas Kecelakaan Bus Subang, Tak Menyangka |
![]() |
---|
Curhat Dea Siswi SMK Lingga Kencana Lolos dari Maut Kecelakaan Bus Subang, Trauma Pikirkan Teman |
![]() |
---|
Penyebab Sadira Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Lalai Paksa Perjalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.