Pemilihan Walikota Pagar Alam 2024

Muhaimin dan Elvera Jadi Satu-satunya Balon Perseorangan yang Lengkapi Berkas di KPU Pagar Alam

Saat ini jalur perseorangan sudah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagar Alam pada Minggu (12/5/2024) pukul 22.59 WIB.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Wawan Septiawan
Penyerahan Berkas - Perwakilan Pasangan Bakal Calon (Balon) Walilota dan Wakil Walikota Pagar Alam Ustad Muhaimin dan Dr Elvera menyerahkan berkas syarat pencalonan ke KPU Pagar Alam. 

Laportan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Ustad Muhaimin dan Dr Elvera jadi satu-satunya bakal calon (balon) perseorangan yang melengkappi berkas di KPU Pagar Alam untuk maju di Pilkada Pagar Alam 2024.

Saat ini jalur perseorangan sudah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagar Alam pada Minggu (12/5/2024) pukul 22.59 WIB.

Pasangan Muhaimin dan Elvera ini menyerahkan berkas rekapitulasi penyerangan minimal dukungan ke KPU dengan jumlah dukungan yang diserahkan yaitu sebanyak 13.843 berkas dukungan.

Jumlah tersebut melebihi batas minimal persyaratan yaitu 10.615 berkas dukungan.

Komisioner Bidang Teknis KPU Pagar Alam Sapliansyah membenarkan jika penyerahan berkas dukungan untuk calon Perseorangan sudah ditutup pada Minggu (12/5/2024) pada pukul 23.59 WIB.

"Penyerahan berkas dukungan untuk calon perseorangan sudah ditutup kemarin. Dan hanya ada satu pasangan bakal calon yang melengkapi berkas yaitu pasangan Bakal Calon Ustad Muhaimin dan Dr Elvera," ujarnya.

Baca juga: Tak Pernah Bersuara, Kini Dessy Siska Muncul Usai Ditunjuk Gerindra Maju di Pilkada Pagar Alam 2024

Baca juga: Bukan Karena Joncik Muhammad, Hepy Syafriani Ungkap Alasan Maju di Pilkada Pagar Alam 2024

Syarat minimal berkas dukungan untuk calon jalur perseorangan yaitu 10.615 dukungan, sedangkan pasangan Balon Ustad Muhaimin dan Dr Elvera menyerahkan sebanyak 13.843 berkas dukungan.

Sementara itu Balon Walikota jalur peseorangan Ustad Muhaimin mengatakan, jika pihaknya sudah menyerahkan syarat berkas dukungan ke pihak KPU Pagar Alam sebagai calon perseorangan.

"Jika batas minimal berkas dukungan yang ditetapkan yaitu 10.615 dukungan, alhamdulillah kita mendapat dukungan sebanyak 13.843 berkas," katanya.

Setelah diserahkan syarat berkas dukungan tersebut, pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi pihak KPU Pagar Alam dari berkas yang telah diserahkan.

"Kita menunggu hasil verifikasinya, semoga nanti jumlah yang kami serahkan bisa mencukupi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak KPU Pagar Alam," ungkapnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved