Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Evaluasi Kegiatan Study Tour Usai Sejumlah Siswa Tewas Kecelakaan Bus
Politisi Dedi Mulyadi bereaksi atas kecelakaan maut PO Bus menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok. Meminta pemerintah larang kegiatan study tour
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
“Taat tidak taat itu tergantung ketegasan. Dulu saya saat jadi bupati melarang dan ditaati, bahkan sampai sekarang Disdik Purwakarta masih tegas melarang,” katanya.
Terakhir, pria yang identik dengan iket putih itu pun meminta Polri dan Kemenhub untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PO bus sehingga menyebabkan banyak korban jiwa.
“Saya meminta pihak kepolisian dan Kemenhub untuk mengusut tuntas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh PO bus ini. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi dan memakan korban lain,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan tersebut telah berusia tua. Hanya saja bus tersebut telah mengalami berbagai modifikasi dan upgrade pada bagian bodynya. Tidak hanya itu, bus pun dibuat lebih tinggi dari ukuran standard agar terlihat lebih kekinia.
Sebelumnya, PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin bereaksi usai bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Bey mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang mengimbau sekolah mengadakan kegiatan di dalam kota.
Baca juga: Bus Rombongan Siswa Kecelakaan di Subang, Yayasan SMK Lingga Kencana Siapkan Psikiater & Santunan
Beleid dalam SE tersebut mengimbau kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota pada masing-masing wilayah Jawa Barat.
Namun, hal itu dikecualikan bagi sekolah yang sudah melakukan kontrak kerjasama study tour yang berlokasi di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dikutip dalam SE, Senin (13/5/2024) dilansir dari Tribunnews.
Bukan tanpa sebab, SE ini diterbitkan pasca kecelakaan maut yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kp. Palasari Ds. Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang.
Sebab keamanan keamanan bagi seluruh peserta didik dalam kegiatan study tour menjadi perhatian utamanya kesiapan awak kendaraan.
"Keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan," tulis SE Pj Gubernur Jabar.
Terakhir, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Penjelasan Yayasan sekolah terkait Pemilihan Bus
us Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024) malam, diduga berasal dari perusahaan otobus (PO) yang berbeda dengan dua bus lainnya yang dipakai SMK Lingga Kencana Depok saat acara perpisahan di Bandung.
Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
Dedi Mulyadi
SMK Lingga Kencana
Berita viral
BeritaViral
Bus Po Trans Putera Fajar
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
Tangis Istri Sadira, Sopir Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan jadi Tersangka, Takut Anak Putus Kuliah |
![]() |
---|
Segini Biaya Study Tour Siswa SMK Lingga Kencana, Ada yang jadi Kuli Angkut Pasir Demi Ikut |
![]() |
---|
Tangis Pilu Pacar Dimas Aditya Siswa SMK Lingga Kencana Tewas Kecelakaan Bus Subang, Tak Menyangka |
![]() |
---|
Curhat Dea Siswi SMK Lingga Kencana Lolos dari Maut Kecelakaan Bus Subang, Trauma Pikirkan Teman |
![]() |
---|
Penyebab Sadira Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Lalai Paksa Perjalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.